loading...
Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengenai kasus dugaan gratifikasi nan menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Foto: Istimewa
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengenai kasus dugaan gratifikasi nan menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Selama pemeriksaan dia mengaku menjelaskan mengenai pekerjaan di Kalimantan Timur pada 2017-2018 sebagai penyanyi.
"Saya menjelaskan bahwa di 2017-18 (2018) itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur," kata Bebizie saat ditemui seusai pemeriksaan.
Bebizie menjelaskan, interogator memintanya untuk menjelaskan adanya transaksi finansial nan diterimanya. Kala itu, dia diundang tampil di Kalimantan Timur oleh perusahaan nan tidak dia sebutkan.
Baca juga: Ketua DPD Pastikan Tak Ada Lagi Lagu-lagu nan Picu Anggota Dewan Berjoget di Sidang Tahunan 2026









English (US) ·
Indonesian (ID) ·