loading...
Dokter Tifa menepis tudingan dirinya tidak datang apalagi disebut mangkir dalam sidang pembacaan dakwaan kasus piagam mantan Presiden Jokowi di PN Jakarta Timur. Foto/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menepis tudingan dirinya tidak datang apalagi disebut mangkir dalam sidang pembacaan dakwaan kasus piagam mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sidang tersebut sedianya digelar pada Kamis, 13 Agustus 2026 kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Saya perlu sampaikan klarifikasi, banyak pihak-pihak lawan, Termul, Bazer, dan sebagainya menyatakan bahwa Dokter Tifa mangkir dari persidangan, itu tidak benar," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Dokter Tifa Bersikukuh Hakim PN Jaktim Tidak Perintahkan Jaksa untuk Perbaiki Surat Dakwaan
Menurutnya, pada panggilan sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Timur kemarin itu tidak betul jika dia tidak hadir. Dia memastikan berada di PN Jakarta Timur, hanya saja sidang berjalan sangat cepat, tidak sampai 5 menit lamanya.
"Pertama penjelasan saya mengenai pada panggilan sidang nan berjalan pada Hari Kamis, 13 Agustus 2026. Tidak betul saya tidak hadir, saya ada di, pada tempat tersebut. Tetapi Anda semua juga bisa memandang melalui live streaming nan dilakukan PN Jakarta Timur bahwa persidangan boleh dikata tidak jadi dilakukan (ditunda)," tutur Dokter Tifa.
Dia menerangkan, majelis pengadil di PN Jakarta Timur pun sudah memahami jika dia sejatinya tengah menjalani sidang praperadilan sah tidaknya penghentian penuntutan di PN Jakarta Selatan sehingga sidang pun ditunda.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·