Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi memeriksa lima perusahaan nan diduga sebagai penyebab polusi debu di Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat.(DOK PEMKAB BEKASI)
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menindaklanjuti kejuaraan penduduk Kampung Tegaldanas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, mengenai polusi debu dan tumpahan material. Dampak lingkungan tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas sejumlah perusahaan batching plant di wilayah tersebut.
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan aktivitas upaya tidak merugikan masyarakat sekitar. Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa berasas pengecekan awal pekan lalu, ditemukan sedikitnya lima perusahaan nan beraksi di Desa Hegarmukti.
"Setelah kita turun ke lapangan minggu lalu, itu ada lima perusahaan. Dua di antaranya penanaman modal asing (PMA) yang kewenangannya berada di tingkat provinsi,” ujar Dedi di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (11/8).
Dedi menjelaskan, untuk dua perusahaan berstatus PMA tersebut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna tindak lanjut pemeriksaan arsip lingkungan seperti Amdal alias UKL-UPL. Sementara itu, untuk perusahaan nan menjadi kewenangan kabupaten, DLH bakal segera melakukan verifikasi arsip dalam waktu dekat.
Potensi Sanksi Administratif
DLH menegaskan bakal meningkatkan pengawasan secara intensif. Jika dalam proses verifikasi ditemukan ketidaksesuaian antara arsip lingkungan dengan aktivitas di lapangan, pemerintah tidak segan memberikan hukuman administratif sesuai izin nan berlaku.
Selain masalah perizinan, perusahaan-perusahaan tersebut diminta bertanggung jawab langsung atas akibat operasional nan dirasakan warga. Tumpahan material dan debu nan beterbangan dinilai sangat mengganggu pengguna jalan dan kesehatan masyarakat.
"Perusahaan diminta melakukan penyiraman dan pengendalian debu secara rutin. Ini poin utama nan dikeluhkan penduduk lantaran mereka merasa sangat terdampak," tegas Dedi.
Uji Kualitas Udara Ambien
Sebagai langkah pengawasan nan lebih terukur, DLH Kabupaten Bekasi berencana melakukan pengetesan kualitas udara ambien (luar ruangan) di sekitar perempatan Tegal Danas. Uji laboratorium ini bermaksud memastikan apakah kadar polusi di wilayah tersebut tetap memenuhi alias sudah melampaui baku mutu nan ditetapkan.
Langkah komprehensif ini diharapkan dapat menyeimbangkan suasana investasi di Kabupaten Bekasi dengan kewenangan masyarakat untuk mendapatkan lingkungan nan aman, sehat, dan nyaman. (I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·