ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian, menegaskan perlunya langkah nan lebih tegas dalam mengatur platform digital dunia alias Over The Top (OTT) nan selama ini memanfaatkan pasar dan prasarana digital Indonesia. Menurutnya, kontribusi nan diberikan perusahaan digital dunia kepada negara tetap belum sebanding dengan besarnya nilai ekonomi nan diperoleh dari pasar Indonesia. Kawendra menilai Indonesia perlu belajar dari sejumlah negara nan telah menerapkan kebijakan lebih progresif terhadap platform digital global. Ia mencontohkan Korea Selatan nan mewajibkan OTT memberikan kontribusi atas penggunaan jaringan telekomunikasi, serta negara-negara di Eropa nan menerapkan izin nan lebih ketat terhadap perusahaan digital global. Menurut Kawendra, penguatan izin tidak dimaksudkan untuk menghalang penemuan maupun investasi digital, melainkan menciptakan keseimbangan antara kewenangan memanfaatkan pasar Indonesia dengan tanggungjawab berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
(rah/rah)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·