DPR: OTT Global Harus Berkontribusi Lebih Adil Bagi Indonesia

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian, menegaskan perlunya langkah nan lebih tegas dalam mengatur platform digital dunia alias Over The Top (OTT) nan selama ini memanfaatkan pasar dan prasarana digital Indonesia. Menurutnya, kontribusi nan diberikan perusahaan digital dunia kepada negara tetap belum sebanding dengan besarnya nilai ekonomi nan diperoleh dari pasar Indonesia.

Kawendra menilai Indonesia perlu belajar dari sejumlah negara nan telah menerapkan kebijakan lebih progresif terhadap platform digital global. Ia mencontohkan Korea Selatan nan mewajibkan OTT memberikan kontribusi atas penggunaan jaringan telekomunikasi, serta negara-negara di Eropa nan menerapkan izin nan lebih ketat terhadap perusahaan digital global.

"Jangan sampai pihak lain hanya memanfaatkan pasar dan prasarana nan dibangun dengan susah payah oleh bangsa ini tanpa memberikan kontribusi nan proporsional. Harus ada keadilan sehingga faedah ekonomi digital juga dirasakan oleh Indonesia," ujar Kawendra dalam keterangan resmi, Jumat (26/6/2026). Dia menyoroti besarnya nilai ekonomi digital nasional nan telah mencapai sekitar Rp1.350 triliun, sementara penerimaan pajak digital tetap relatif mini dibandingkan potensi nan ada. Karena itu, pemerintah perlu mencari formula nan tepat agar platform digital dunia memberikan kontribusi nan lebih jelas dan berkeadilan kepada negara.

Menurut Kawendra, penguatan izin tidak dimaksudkan untuk menghalang penemuan maupun investasi digital, melainkan menciptakan keseimbangan antara kewenangan memanfaatkan pasar Indonesia dengan tanggungjawab berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

(rah/rah)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya