DPRD Jatim Desak Solusi Permanen Kekeringan di 19 Kabupaten/Kota

1 jam yang lalu 3
DPRD Jatim Desak Solusi Permanen Kekeringan di 19 Kabupaten/Kota DPRD Jatim Desak Solusi Permanen Kekeringan di 19 Kabupaten/Kota.(Dok. Istimewa)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk segera merumuskan solusi permanen guna mengatasi krisis air bersih nan melanda 19 kabupaten/kota di wilayah tersebut. Desakan ini muncul seiring dengan penetapan status kedaruratan kekeringan di belasan wilayah tersebut.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Eddy Paripurna, menekankan pentingnya langkah konkret mengingat ancaman kejadian El Nino kuat nan diprediksi bakal mencapai puncaknya pada periode Agustus hingga September 2026. Menurutnya, penanganan nan selama ini dilakukan tetap berkarakter reaktif dan belum menyentuh akar permasalahan.

“Hal ini mengingat ancaman El Nino kuat nan diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus–September 2026,” ujar Eddy Paripurna di Surabaya, Minggu (9/8).

Krisis Berulang di Kabupaten Pasuruan

Eddy menyoroti kondisi di Kabupaten Pasuruan, di mana sejumlah desa di Kecamatan Lumbang menjadi langganan krisis air setiap tahunnya. Wilayah nan terdampak secara kronis meliputi Desa Watulumbung, Karangjati, Cukur Guling, Pancur, dan Bulukandang.

Mantan Wakil Bupati Pasuruan ini menilai, berulangnya masalah nan sama setiap tahun menunjukkan adanya ketidakefektifan dalam tata kelola penanganan musibah kekeringan oleh pemerintah wilayah setempat.

“Setiap tahun masyarakat menghadapi persoalan nan sama. Ini menunjukkan pemerintah wilayah belum bisa menyelesaikan masalah kekeringan secara tuntas. Kalau terus berulang, berfaedah ada nan salah dalam tata kelola penanganannya,” tegas Eddy.

Kritik Terhadap Solusi Reaktif

Lebih lanjut, Eddy mengkritik pola penanganan nan selama ini hanya mengandalkan pengedaran air bersih melalui tangki-tangki air. Pendekatan tersebut dinilai tidak memadai untuk menghadapi perubahan suasana nan semakin ekstrem.

Ia meminta negara datang dengan kebijakan nan menyelesaikan persoalan dari hulu, bukan sekadar "memadamkan api" saat keadaan darurat terjadi. Menurutnya, kapabilitas pemerintah kabupaten saat ini sudah terlampaui, sehingga intervensi langsung dari Pemprov Jawa Timur menjadi absolut diperlukan.

19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah menetapkan status darurat kekeringan. Intervensi tingkat provinsi diharapkan bisa membangun prasarana air bersih nan berkepanjangan di wilayah terdampak.

“Pemprov kudu turun tangan. Harus ada kebijakan nan serius, agar persoalan kekeringan di beberapa wilayah di Jatim, termasuk Pasuruan, betul-betul tertangani. Jangan biarkan masyarakat menjadi langganan krisis air setiap tahun,” pungkasnya. (FL/I-1)

Selengkapnya