Dulu Verifikasi 200 Hari, Kini 5 Menit: Revolusi Baru Bansos RI

54 menit yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengaku telah mempercepat verifikasi pendataan peserta support sosial dengan drastis, hingga hitungan menit saja dari semula berbulan-bulan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) nan dijabat oleh Muhammad Qodari menerangkan bahwa digitalisasi sistem Perlindungan Sosial bisa menyingkat waktu pendataan penerima support sosial dari 200 hari menjadi lima menit saja.

Qodari menjelaskan bahwa sistem verifikasi berlapis di delapan lembaga nan membikin proses verifikasi kepantasan penerima support sosial bisa menyantap waktu ratusan hari.

"Sekarang jelas ya kenapa 8 lembaga Kalau satu-satu manual 200 hari, separuh tahun lebih ya. Nah dengan uji coba ini dapat dengan dalam waktu sekitar 5 menit saja, 5 menit saja," katanya saat konvensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (18/8/2026).

Lebih lanjut, Qodari menjelaskan untuk pendaftaran masyarakat juga dirancang canggih namun tetap sederhana untuk digunakan.

"Masyarakat hanya memerlukan identitas kependudukan digital alias IKD Verifikasi wajah. Juga memasukkan nomor PLN Bagi penduduk nan belum mempunyai IKD," imbuhnya.

Menurutnya, Perlinsos Digital menggunakan info dari delapan kementerian dan lembaga sebagai filter kepantasan penerima bantuan. Data ini mencakup info kepemilikan tanah, penggunaan listrik, kondisi rumah, usia, kepemilikan kendaraan, status kepegawaian, hingga upah.

Kemudian, info itu dicocokkan dengan info desil masyarakat nan selama ini menjadi salah satu parameter utama bagi penerima support sosial.

Sistem nan serba digital dalam penyaluran support sosial ini diyakini menjadi solusi untuk penyaluran nan tepat sasaran sesuai kewenangan penerimanya.

"Melalui digitalisasi Perlinsos mereka sekarang memperoleh haknya Inilah bentuk keadilan dalam penyaluran support sosial," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Qodari menunjukkan uji coba Perlinsos Digital di Kota Surabaya. Dalam uji coba ini, Perlinsos Digital bisa membersihkan info penerima secara signifikan.

"Bayangkan ada sekitar 51.000 kepala family nan selama ini semestinya menerima support sosial tetapi belum mendapatkannya. Melalui digitalisasi Perlinsos, mereka sekarang memperoleh haknya. Inilah bentuk keadilan dalam penyaluran support sosial," paparnya.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya