ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji ulang kebijakan konversi motor konvensional ke motor listrik untuk tahun ini nan sempat terhenti sebelumnya. Kajian tersebut dilakukan untuk mencari skema insentif nan lebih tepat untuk mempercepat serapan kendaraan listrik di masyarakat.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa rencana perpanjangan patokan tersebut tetap dalam tahap penyusunan draf. Dia menyebut pihaknya sedang menggandeng akademisi dan tim teknis untuk menentukan konsep terbaik bagi kelanjutan program tersebut.
"Konversi motor listrik itu selama ini nan dilakukan kementerian ESDM kan sesuai peraturan menterinya sampai dengan tahun 2024. Waktu itu saya mau melakukan revisi permennya untuk mau diperpanjang alias tidak. Masih berbentuk draft," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (7/7/2026).
Kajian tersebut turut melibatkan beragam pihak mulai dari Kementerian Sains dan Teknologi hingga lembaga pendidikan seperti ITB dan ITS. Fokus utama pengkajian adalah mengenai besaran support pemerintah serta keterlibatan sektor swasta melalui biaya tanggung jawab sosial (CSR) agar tidak membebani masyarakat.
"Lalu 2026 ini ada program itu lagi. Nah, saya baru melakukan kajian jika program ke depannya apakah tetap dengan konsep nan sama dengan nan dulu alias tidak. Nah, itu kita minta kajian sama Kemensaintek, sama tim BBSP di tempat kami, dan tim ITB. Gitu. Terus ada ITS juga lah," lanjutnya.
Pada program konversi motor listrik nan pernah berjalan, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 10 juta per unit dari total biaya konversi nan mencapai Rp 15 juta. Eniya mengungkapkan bahwa kekurangan biaya sebesar Rp 5 juta per unit tersebut sempat diupayakan melalui aktivitas CSR perusahaan guna memberikan jasa konversi secara cuma-cuma kepada pemilik motor.
"Lalu unit itu nan dikonversi butuh 15 juta. Sisanya 5 juta itu ditanggung sendiri oleh pribadi. Tapi waktu itu saya aktivitas CSR untuk menanggung 5 jutanya. Sehingga nan berkepentingan free, kan? Motornya dirubah," imbuhnya.
Pemerintah juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan nan menyalurkan CSR untuk mendukung program konversi ini melalui penilaian PROPER di Kementerian Lingkungan Hidup. Dengan sistem ini, perusahaan nan berkontribusi dapat memperoleh poin tambahan nan berakibat positif pada laporan keberlanjutan perusahaan.
"Dia jika melakukan alokasi biaya CSR-nya untuk konversi kendaraan listrik, dapat poin 5. Dapet poin, jadi ya mereka memberikan CSR itu," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana percepatan konversi motor konvensional menjadi bermesin beterai listrik. Untuk itu pemerintah bakal memberikan program subsidi seperti sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Bahlil usai rapat terbatas di Istana Negara, mengenai percepatan penerapan daya bersih seperti pembangunan PLTS 100 Gigawatt dan konversi 120 juta motor ke mesin baterai listrik, Kamis (5/3/2026).
"Semacam begitu (subsidi), tapi kelak kita cari formulasi nan baik," kata Bahlil, saat ditanya program percepatan nan bakal diberikan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah juga pernah memberikan subsidi untuk konversi kendaraan motor listrik sebanyak 200 ribu unit nan berhujung tahun 2024 lalu. Namun subsidi senilai Rp 7 - 10 juta itu tidak lagi dilanjutkan pemerintah.
Menurut Bahlil, nantinya nilai program subsidi ini lebih murah dari sebelumnya. Dia memberikan perkiraan subsidi nan diberikan senilai Rp 5 - 6 juta per unit, lantaran teknologi nan sudah jauh lebih murah.
"Tapi sekarang kan sudah mulai ada teknologi nan lebih murah, jadi mungkin sekitar Rp 5 - 6 juta, jadi ke sini semakin murah. Dan itu bakal diupayakan untuk pemerintah bisa datang bersama-sama dalam mengurangi beban mereka dalam konversi," kata Bahlil.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar ini belum bisa membeberkan sasaran pemberian motor koversi ini untuk tahap pertama. Saat ini pihaknya tetap melakukan kerja dan kalkulasi mengenai perihal itu.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·