Gebrakan Sudaryono Benahi BGN Dinilai Progresif, Tata Kelola MBG Harus Makin Transparan

3 jam yang lalu 3

loading...

Kebijakan Kepala BGN Sudaryono melakukan pembenahan internal dinilai menjadi langkah progresif dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan pembenahan internal, termasuk menertibkan dan mengevaluasi pejabat serta pegawai, dinilai menjadi langkah progresif dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembenahan sumber daya manusia (SDM) di internal BGN krusial untuk memastikan program strategis pemerintah tersebut melangkah secara transparan, akuntabel, dan memberikan faedah maksimal kepada masyarakat. Hal itu disampaikan pengamat Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahardiansah P.

Baca juga: 504 Dapur MBG Ditutup Permanen, Kepala BGN: Sanitasi dan Higienisnya Tak Layak

"Menurut saya, ini merupakan satu langkah inovatif dalam membenahi tata kelola Program MBG. Dari sisi human resources, apa nan dilakukan Sudaryono sangat progresif," kata Trubus di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dia menyebut, pembenahan internal tidak cukup hanya dilakukan melalui penertiban pegawai. Pengawasan terhadap kualitas makanan nan sampai ke penerima faedah juga kudu diperkuat.

Salah satunya melalui pelibatan sekolah dalam memastikan makanan nan diterima siswa berada dalam kondisi layak konsumsi. BGN belakangan mendorong penguatan peran pembimbing dan tenaga kependidikan dalam literasi gizi serta pengawasan makanan MBG.

Baca juga: BGN Targetkan 3,5 Juta Guru Ikut Program Literasi Gizi dan Keamanan Pangan

"Misalnya menu MBG sebelum dibagikan kepada anak-anak, pembimbing kudu memandang kualitasnya. Dapur SPPG juga kudu memastikan makanan itu betul-betul layak. Selama ini persoalan menu secara terbuka belum banyak disentuh," ujarnya.

Trubus menilai pengawasan di tingkat sekolah dapat menjadi salah satu lapisan kontrol untuk mendeteksi makanan nan tidak sesuai standar sebelum dikonsumsi siswa. Namun, menurut dia, sistem tersebut tetap kudu ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengawasan nan lebih besar, bukan untuk menggantikan tanggung jawab pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Kalau kualitas makanannya tidak sesuai, kudu sigap dikembalikan alias ditolak. Artinya, diperlukan penguatan peran guru, tetapi juga pengawasan nan tegas dari level bawah," katanya.

Trubus menambahkan, keberadaan SPPG semestinya tidak hanya dipandang sebagai dapur penyedia makanan. SPPG juga mempunyai potensi besar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Selengkapnya