Jakarta, CNBC Indonesia - Departemen Investigasi Khusus (DSI) Thailand secara resmi merekomendasikan agar jaksa penuntut umum segera mendakwa personil majelis (DPR) dari Partai Klatham, Chonnaput Naksua. Politisi ini dijerat dengan tuduhan mengorganisir pertaruhan online ilegal, pencucian uang, kejahatan transnasional, hingga perkumpulan ilegal.
Mengutip Bangkok Post, Senin (24/08/2026), para pejabat DSI telah menyerahkan berkas-berkas kasus tersebut ke Kantor Kejaksaan Agung di Bangkok. Berkas tebal ini memuat sekitar 12.000 laman bukti kasus nan secara rinci menguraikan rentetan tuduhan terhadap Chonnaput, personil parlemen oposisi berumur 36 tahun untuk wilayah Songkhla.
Sebagai latar belakang kasus, Chonnaput dicurigai kuat terlibat dalam sindikat situs web pertaruhan terlarangan dan pelanggaran mengenai di negara-negara lain. Jaksa Agung sebelumnya telah menginstruksikan pihak DSI untuk memisahkan kasus Chonnaput ini dari kasus lain nan menyasar jaringan besar tuan rumah pertaruhan online di Thailand selatan dengan dugaan perputaran arus kas mencapai sekitar 1 miliar baht.
Dalam pengungkapan kasus sebelumnya, abdi negara DSI telah menggeledah 10 letak nan tersebar di wilayah Bangkok, Nonthaburi, Pathum Thani, dan Songkhla. Dari operasi tersebut, mereka sukses menyita aset senilai sekitar 10 juta baht, nan mencakup mobil van Toyota Alphard, tas mewah, dan properti.
DSI juga telah menangkap dua orang wanita dalam kasus ini. Mereka termasuk di antara 26 tersangka dalam kasus pertaruhan di wilayah selatan sebelumnya itu.
Sementara itu, Chonnaput tegas menolak tuduhan kejahatan transnasional nan diarahkan kepadanya. Ia menyadari bahwa meskipun berstatus sebagai personil parlemen, dia tidak dapat menikmati kekebalan norma pada tahap peradilan ini lantaran kewenangan keimunan tersebut hanya bertindak bagi personil parlemen nan menjabat selama proses interogasi.
"Saya siap untuk memihak diri terhadap semua tuduhan," tegasnya personil DPR Thailand itu.
Sebagai informasi, pelanggaran atas partisipasi dalam organisasi kejahatan transnasional ini membawa ancaman balasan penjara maksimum hingga 15 tahun di Thailand. Sementara untuk kejahatan perkumpulan terlarangan terancam balasan kurungan tujuh tahun.
(tps/sef)
[Gambas:Video CNBC]

2 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·