Gempa NTT, DPR Minta Kedaruratan Layanan Kesehatan Diterapkan

1 jam yang lalu 3
Gempa NTT, DPR Minta Kedaruratan Layanan Kesehatan Diterapkan Wisatawan asing mengemasi peralatan dari gedung Hotel Jayakarta usai gempa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyatakan gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo dengan keda(ANTARA FOTO/Gecio Viana/sth/nz)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi menegaskan pentingnya kedaruratan pelayanan kesehatan setelah gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Ia menyebut akomodasi kesehatan mengalami rusak akibat gempa berkekuatan M7.7 di NTT. Dari 190 puskesmas di wilayah terdampak, kata dia, 122 beraksi penuh, 49 beraksi sebagian & 19 belum beroperasi. Dari sisi bangunan, 11 puskesmas rusak ringan, 37 rusak sedang & 20 rusak berat.

Sementara itu, sambungnya, dari 21 Rumah Sakit (RS), 16 tetap beraksi penuh, 4 beraksi sebagian dan 1 belum beroperasi. Tercatat pula 6 RS rusak ringan dan 3 rusak berat.

"Bagi kami, kondisi ini kudu diperlakukan sebagai kedaruratan pelayanan kesehatan, bukan sekadar persoalan kerusakan bangunan," kata Ashabul saat dihubungi, Minggu (16/8).

Rusaknya akomodasi kesehatan membuat pelayanan untuk korban gempa, ibu hamil, bayi, lansia, pasien penyakit kronis, dan lainnya juga ikut terancam di letak terdampak. 

"Karena itu, Komisi IX mendorong Kementerian Kesehatan berbareng pemerintah wilayah segera memastikan layanan kesehatan sementara tersedia, termasuk tenda/fasilitas darurat untuk akomodasi kesehatan nan belum bisa digunakan," ujar dia.

Di sisi lain, Komisi IX DPR RI mengapresiasi langkah awal Kementerian Kesehatan yang telah memobilisasi 2 tim manajemen krisis kesehatan dan 2 Emergency Medical Team, mengaktifkan HEOC di 9 letak serta mengirim support obat, BMHP, emergency kit, tenda pos kesehatan serta oksigen konsentrator untuk korban gempa di NTT. 

Kemenkes juga merencanakan pengiriman delapan paket obat dasar, lima emergency kit, sepuluh oksigen konsentrator & tenda pos kesehatan pada 16 Agustus 2026.

"Namun nan paling penting, support tersebut kudu dipastikan betul-betul sampai ke akomodasi kesehatan dan masyarakat nan paling membutuhkan. Jangan sampai distribusinya hanya berakhir di tingkat provinsi alias kabupaten," tegasnya.

Untuk akomodasi kesehatan (faskes) nan rusak berat, dia meminta asesmen teknis dilakukan secepatnya.

"Jangan sampai pasien dan tenaga kesehatan dipaksa menjalankan pelayanan di gedung nan secara struktur belum dinyatakan aman," cetusnya.

Komisi IX bakal terus mendorong Kementerian Kesehatan untuk memperbarui info secara berkala mengenai faskes nan beroperasi, kesiapan tenaga kesehatan dan obat, jasa rujukan serta kebutuhan rehabilitasi. 

"Jangan sampai setelah musibah gempa muncul persoalan berikutnya, ialah masyarakat kehilangan akses jasa kesehatan lantaran fasilitasnya terlambat dipulihkan," jelasnya.

Kemudian, lanjut Ashabul, sistem rujukan kesehatan di wilayah terdampak gempa NTT  harus tetap melangkah meski akses jalan, listrik, dan komunikasi tetap terganggu. Komisi IX DPR RI juga menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas korban gempa di NTT tersebut.  (H-4)

Selengkapnya