Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa

58 menit yang lalu 3
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Dok. Istimewa)

PEREDARAN obat keras ilegal di wilayah Jawa Barat sekarang berada dalam kondisi nan semakin mengkhawatirkan. Penjualan obat-obatan terlarang tersebut diduga dilakukan secara terbuka dan sangat mudah dijangkau oleh beragam lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menilai bahwa maraknya peredaran obat keras terlarangan bukan sekadar persoalan kesehatan masyarakat, melainkan ancaman serius nan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan memicu beragam tindak kriminal.

Sebagai langkah tegas, laki-laki nan berkawan disapa KDM ini memberikan peringatan keras kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan di Jawa Barat. Dedi menakut-nakuti bakal menahan alias menunda penyaluran support pemerintah bagi desa alias kelurahan nan terbukti tetap membiarkan adanya peredaran obat keras terlarangan di wilayah mereka.

“Kalau di desa itu tetap ada peredaran obat keras, support pemerintah untuk desa tersebut bakal kita tahan,” tegas Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026).

Dedi menekankan bahwa abdi negara desa dan kelurahan memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam pencegahan. Menurutnya, perangkat kewilayahan kudu proaktif melakukan pengawasan ketat serta menjalin koordinasi intensif dengan abdi negara penegak hukum.

Ia beranggapan bahwa support pemerintah tidak boleh dipandang hanya sebagai penyaluran anggaran semata, tetapi kudu dibarengi dengan tanggung jawab moral dan keahlian nyata dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Jangan sampai desa menerima bantuan, tetapi di desanya peredaran obat keras dibiarkan. Pemerintah desa kudu ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan masa depan masyarakatnya,” lanjut Dedi.

Lebih lanjut, Gubernur berambisi adanya sinergi antara abdi negara desa, kelurahan, dan masyarakat luas untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan mengenai peredaran obat-obatan ilegal. Hal ini bermaksud untuk menciptakan lingkungan nan kondusif dan memastikan masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari akibat jelek penyalahgunaan obat keras. (RZ/I-1)

Selengkapnya