Jeffrey Epstein(AFP)
SEORANG hakim federal melayangkan peringatan keras kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice/DOJ) mengenai penanganan arsip dalam kasus mendiang terpidana kejahatan seksual, Jeffrey Epstein. Hakim menegaskan lembaga tersebut dapat dijatuhi hukuman penghinaan pengadilan (contempt of court) jika terus menunda alias kandas mematuhi perintah persidangan.
Peringatan tersebut disampaikan dalam persidangan nan membahas transparansi serta pembukaan berkas-berkas nan berangkaian dengan penyelidikan Epstein. Pihak pengadilan menilai langkah DOJ nan berulang kali menunda penyerahan arsip alias mengusulkan penyuntingan (redaction) tanpa argumen nan jelas telah menghalang jalannya proses hukum.
Dalam persidangan tersebut, pengadil mempertanyakan komitmen DOJ dalam memenuhi tenggat waktu nan telah ditetapkan. Hakim menegaskan ketidakpatuhan terhadap perintah pengadilan merupakan corak pelanggaran serius nan dapat membawa akibat norma langsung bagi lembaga maupun pejabat terkait.
Kasus nan melibatkan berkas-berkas Jeffrey Epstein ini terus menjadi sorotan publik dan memicu tekanan politik besar di Amerika Serikat. Sejumlah pihak, termasuk para korban dan personil Kongres, mendesak agar seluruh arsip nan berangkaian dengan jaringan serta aktivitas Epstein dibuka secara penuh kepada publik demi transparansi.
Di sisi lain, perwakilan Departemen Kehakiman menyatakan penyuntingan dan penundaan dilakukan demi melindungi privasi pihak-pihak tertentu serta menjaga integritas penyelidikan nan tetap berlangsung. Namun, argumen tersebut dinilai tidak cukup kuat oleh pengadilan jika tidak disertai bukti alias penjelasan norma nan memadai.
Hingga saat ini, pengadilan tetap menunggu pemenuhan tanggungjawab penyerahan arsip secara komprehensif dari Departemen Kehakiman sesuai dengan tenggat waktu terbaru nan disepakati. (CNN/Z-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·