loading...
Lokasi ditemukannya Sutrimo. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Pihak family Sutrimo mengaku tak mendapatkan HP dan peralatan pribadi milik Sutrimo setelah laki-laki nan bekerja di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu dinyatakan tewas. Pihak family Sutrimo hanya menerima kartu identitas alias KTP saat menerima jasad Sutrimo.
Hal itu diungkapkan kuasa norma family Sutrimo, Aan Rohaeni. Aan mengaku dapat kebenaran itu dari seorang saksi nan menuturkan pada Sutrimo.
"Dikembalikan hanya KTP. Handphone belum sampai sekarang. Kami tanyakan pun tidak ada respons sampai sekarang," ungkap Aan dalam program Rakyat Bersuara berjudul "Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Terkait Kasus?" nan ditayangkan iNews, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Ini Respons Kejagung
Aan mengatakan, KTP Sutrimo dikembalikan ke pihak family oleh pengantar jenazah. "KTP itu dikembalikan oleh pengantar jenazah," ucap Aan.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·