Kapal nelayan parkir bersandar di tempat pendaratan ikan area pesisir Selat Malaka, Kabupaten Pidie, Aceh( MI/AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE)
PERAYAAN HUT ke-81 RI alias memperingati hari kemerdekaan nan jatuh pada Senin (17/8), sekitar 200 ribu nelayan di Provinsi Aceh, libur melaut.
Libur turun berlayar pada HUT Kemerdekaan RI itu merupakan suatu patokan norma budaya laut. Seluruh nelayan tradisional dan pelaut kapal motor alim untuk tidak mencari ikan di wilayah provinsi paling barat Indonesia itu.
"Siapa saja melakukan pelanggaran, tentu bakal dikenai hukuman sesuai norma budaya laut setempat. Misalnya seluruh hasil tangkapan disita oleh Panglima Laot Lhok (Panglima Laut Wilayah) setempat," tutur M Adli Abdullah tokoh nelayan Aceh nan juga seniman dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Dikatakan Adli Abdullah, larangan melaut bagi para nelatan tersebut sudah menjadi tradisi turun temurun sejak awal kemerdekaan RI. Itu merupakan corak rasa syukur terhadap nikmat kemerdekaan.
Selain itu, tradisi tersebut dilakukan untuk jasa para pahlawan dan para pejuang kemerdekaan. Para nelayan di Aceh bakal kembali berlayar sehari kemudian setelah seremoni kemerdekaan RI ialah pada 18 Agustus 2026.
Untu mengisi hari libur nasional, para nelayan berkesempatan memperbaiki perangkat tangkap dan akomodasi melaut lainnya. Mereka juga memanfaatkan waktu berbareng family dan bersilaturrahmi sesama.
"Ada empat momen nelayan Aceh libur melaut. Yaitu pada Lebaran Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Ulang tahun kemerdekaan dan hari memperingati Tsunami Aceh setiap 26 Desember. Ini hari-hari mengenang kenesararan Allah, saat mensyukuri nikmat kemerdekaan dan waktu senggang beristirahan santuy berbareng family dan putra-putrinya," tutur M Adli Abdullah nan juga pengajar senior USK. (H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·