Imigrasi Tanjungpinang Cegah Tujuh Warga ke Luar Negeri, Modus Mengaku Berwisata

53 menit yang lalu 1
Imigrasi Tanjungpinang Cegah Tujuh Warga ke Luar Negeri, Modus Mengaku Berwisata Menikmati suasana Pelabuhan Tanjung Pinang berbareng visitor mancanegara.(MI/Hendri Kremer)

KANTOR Imigrasi Tanjungpinang memperketat pengawasan terhadap penduduk nan hendak berjalan ke luar negeri sebagai upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini dilakukan baik pada tahap permohonan arsip maupun di titik keberangkatan.

Sepanjang tahun 2026, petugas mencatat sekitar 40 permohonan paspor ditolak. Penolakan dilakukan setelah ditemukan indikasi bahwa arsip tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan terlarangan di luar negeri.

Selain penolakan paspor, Imigrasi Tanjungpinang juga mencegah tujuh penduduk nan hendak berangkat melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang. Mereka diduga kuat bakal bekerja secara terlarangan di sejumlah negara tetangga.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, mengungkapkan bahwa petugas menemukan ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan nan disampaikan dengan hasil pemeriksaan lapangan.

"Pada umumnya modusnya untuk berjalan-jalan ke luar negeri. Setelah ditelusuri, tujuan mereka tidak jelas dan jawaban terbelit-belit," ujar Erwin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/8/2026).

Menurut Erwin, pencegahan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi agar masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) tidak menjadi korban TPPO. Pengawasan ketat diberlakukan secara berlapis, mulai dari proses wawancara paspor hingga pemeriksaan di gerbang keberangkatan internasional.

Edukasi melalui Desa Binaan

Sebagai langkah jangka panjang, Imigrasi Tanjungpinang memperkuat edukasi masyarakat melalui program desa binaan. Saat ini, terdapat 25 desa bimbingan nan tersebar di wilayah kerja mereka, terdiri dari 13 desa di Kota Tanjungpinang dan 12 desa di Kabupaten Bintan.

Program ini bermaksud meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai beragam modus TPPO, terutama praktik perekrutan dengan kedok tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

"Kami minta bisa meminimalisasi kemungkinan masyarakat menjadi korban TPPO, terutama mereka nan mau bekerja ke luar negeri," tambahnya.

Erwin menegaskan bahwa pencegahan TPPO memerlukan sinergi lintas sektoral. Pihaknya terus menggandeng pemerintah daerah, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat untuk memperkuat sosialisasi dan pengawasan di tingkat akar rumput.

Dukungan Masyarakat

Langkah tegas Imigrasi ini mendapat support dari penduduk setempat. Joni, salah seorang penduduk Tanjungpinang, menilai pengawasan ketat di pintu keberangkatan sangat krusial.

"Saya setuju dengan langkah petugas Imigrasi tersebut. Memang kudu dicegah dari sini, lantaran ketika sudah sampai di luar negeri dan bermasalah, urusannya bakal panjang," kata Joni.

Ia berambisi upaya pencegahan sejak dari wilayah asal ini dapat menghindarkan penduduk Kepri dari jerat perekrutan terlarangan dan pemanfaatan di negara tujuan. (I-2)

Selengkapnya