Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan kemandirian daya nasional melalui penerapan program pemenuhan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit. Foto: Ist

JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan kemandirian energi nasional melalui penerapan program pemenuhan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit. Mulai 1 Juli 2026, penerapan campuran biodiesel meningkat menjadi 50 persen (B50) sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan daya nasional, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor, sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas sawit Indonesia.

Program Mandatori B50 merupakan kelanjutan dari keberhasilan penerapan mandatori biodiesel nan telah melangkah selama beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini tidak hanya berkontribusi terhadap penghematan devisa negara melalui pengurangan impor solar dan pengurangan Gas Rumah Kaca CO2 melalui pemanfaatan daya nan lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil konvensional.

Namun, juga memberikan akibat positif terhadap stabilitas industri sawit nasional, peningkatan serapan minyak sawit domestik, serta kesejahteraan pekebun sawit di Indonesia.

Berdasarkan info Kementerian ESDM, penerapan program biodiesel selama 2015-2025 telah menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp722,9 triliun, menciptakan nilai tambah sebesar Rp114,7 triliun melalui pengolahan CPO menjadi biodiesel, mendukung penyerapan tenaga kerja hingga 10,9 juta orang di sektor sawit, serta berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 228,41 juta ton CO2.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa program biodiesel tidak hanya menjadi instrumen ketahanan daya nasional, tetapi juga penggerak pertumbuhan ekonomi, hilirisasi industri sawit, dan pembuatan lapangan kerja.

Selengkapnya