: Pekerja memeriksa sepeda motor listrik Alva N3 usai penandatanganan naskah kerja sama penyediaan prasarana logistik berbasis sepeda motor listrik antara perusahaan otomotif Alva, Dash, dan Kalista di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27(. ANTARA FOTO/Darryl Ramadan/aww.)
PEMERINTAH berencana mengurangi insentif motor listrik menjadi Rp3 juta. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menilai itu dapat menguatkan kondisi fiskal. Pasalnya pemberian insentif membebani anggaran negara.
"Pemangkasan insentif justru membikin beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih terkendali," ujar Rizal di Jakarta, Jumat (21/8).
Ia menilai meskipun insentif dikurangi, pembelian motor listrik tetap bisa mendongkrak penjualan motor listrik.
"Besaran ini lebih berfaedah sebagai pemanis daripada aspek utama untuk beranjak ke kendaraan listrik," kata dia.
Ia menegaskan perihal nan paling krusial adalah insentif kudu dapat memberikan tambahan penjualan motor listrik. Oleh lantaran itu, pemerintah diminta menyiapkan skema insentif nan lebih terarah seperti Komponen Dalam Negeri (TKDN), produksi domestik, industri baterai, dan pengguna dengan intensitas mobilitas tinggi.
"Manfaatnya tidak berakhir pada potongan nilai harga, tetapi ikut memperkuat industri nasional," ucap dia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan besaran insentif bagi pembelian motor listrik ditargetkan sebesar Rp3 juta per unit dengan sasaran sebanyak 1 juta unit. Adapun total anggaran nan disiapkan mencapai Rp3 triliun.
"Kan kapabilitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan, ada nan hanya 20.000. Saya pikir paling 100.000 sampai akhir tahun. Jadi, kelak saya pikirkan apa bisa ditambah," ucap Purbaya. (Ant/H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·