loading...
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Vina Purnamasari, istri dari Bos Blueray Cargo John Field, Senin (10/8/2026). Vina diperiksa sebagai saksi mengenai pengembangan perkara dugaan korupsi importasi peralatan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan Vina diperiksa untuk dua Sprindik baru pengembangan perkara utama nan telah diterbitkan sebelumnya. "Istri kerabat JF itu betul untuk keperluan pemeriksaan mengenai dua sprindik pengembangan Bea Cukai. Itu untuk tersangka kerabat GH dan untuk sprindik nan umum mengenai dengan pejabat Bea Cukai," kata Taufik, Selasa (11/8/2026).
Saat ditanya apakah interogator mendalami Vina soal bukti transfer, Taufik enggan memerinci. Ia hanya menjelaskan bahwa perkara ini tetap tahap awal sehingga belum bisa dijelaskan secara lebih detail.
Baca juga: Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai









English (US) ·
Indonesian (ID) ·