KAI Commuter Tindak Pelaku Perekaman tanpa Izin di Stasiun Sudirman

46 menit yang lalu 2
KAI Commuter Tindak Pelaku Perekaman tanpa Izin di Stasiun Sudirman PT KAI Commuter menindak tegas pelaku perekaman video tanpa izin terhadap penumpang wanita di Stasiun Sudirman.(Dok. Facebook)

PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) merespons sigap laporan tindakan tidak menyenangkan berupa perekaman tanpa izin nan dialami seorang pengguna jasa di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/8) sore. Petugas keamanan stasiun langsung mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dari korban.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.02 WIB. Korban menyadari dirinya direkam secara tersembunyi oleh penumpang lain dan segera melapor saat tiba di stasiun.

"Setibanya di Stasiun Sudirman, korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pengamanan Stasiun Sudirman dan korban juga meminta pelaku untuk menghapus rekaman video tersebut," ujar Leza dilansir dari Antara, Jumat (14/8).

Petugas pengamanan di area pintu masuk (gate) segera menindak terduga pelaku di lokasi. Petugas juga mengawal proses penghapusan video rekaman dari telepon seluler milik pelaku untuk memastikan privasi korban terlindungi.

Kejadian ini sempat viral di media sosial melalui unggahan akun IG @kabar_banten. Dalam keterangan video tersebut, pelaku dilaporkan sempat mencoba melarikan diri, namun sukses diamankan setelah korban berteriak meminta pertolongan petugas keamanan.

Leza menegaskan bahwa KAI Commuter berkomitmen untuk terus meningkatkan jasa dan pencegahan tindakan pelecehan di lingkungan transportasi publik. Ia memastikan bahwa pihak pengelola selalu berpihak kepada korban dalam kasus-kasus perilaku nan merugikan pengguna.

"Sebagai pengelola transportasi publik, KAI Commuter terus berupaya menjaga kenyamanan pengguna agar tidak ada nan melakukan tindakan nan merugikan sesama pengguna Commuter Line," tegas Leza.

KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna untuk saling menghormati dan tidak ragu melaporkan tindakan mencurigakan alias mengganggu kepada petugas di stasiun maupun di dalam kereta demi kenyamanan bersama. (Ant/Z-10)

Selengkapnya