Kapan Pembatasan Pertalite Berlaku? Ini Penjelasan Purbaya dan Bahlil

1 jam yang lalu 1
Kapan Pembatasan Pertalite Berlaku? Ini Penjelasan Purbaya dan Bahlil Petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite di Rangkasbitung, Lebak, Banten.(ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

RENCANA pembatasan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi golongan masyarakat desil 9 dan 10 tetap terus dimatangkan pemerintah. Selama proses pembahasan berlangsung, skema pengedaran Pertalite di lapangan tetap berpatokan pada patokan nan berjalan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa teknis penyelenggaraan pembatasan BBM bersubsidi bakal menerapkan skema bertahap, didukung kesiapan prasarana sistem penyaluran milik Pertamina.

Melalui skema tersebut, golongan desil 9 dan 10 direncanakan tidak lagi mengakses Pertalite dan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi. Pemerintah menargetkan kebijakan tepat sasaran ini dapat segera diterapkan secara penuh setelah seluruh kesiapan sistem dan izin final.

Masih Dikaji

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa skema penyaluran BBM subsidi belum mengalami perubahan.

“Pembatasan Pertalite tetap di dalam pembahasan, ya,” ucap Bahlil, Rabu (20/8).

Bahlil menambahkan, batas kuota harian tetap merujuk pada ketentuan nan berlaku, ialah 200 liter per hari untuk kendaraan pikulan seperti bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi.

“Masih seperti itu aja,” kata dia.

Pemerintah terus menekankan keberadaan BBM bersubsidi diperuntukkan bagi golongan masyarakat nan membutuhkan. Bagi golongan masyarakat mampu, pemakaian BBM nonsubsidi menjadi corak kepedulian terhadap keadilan penyaluran subsidi energi.

“Yang sudah kaya-kaya, nan sudah bisa itu jangan mengambil kewenangan rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita nan berkuasa menerimanya,” ucap Bahlil.

(Ant/P-4)

Selengkapnya