Kasus Korupsi Karet Kementan, KPK Dalami Pengadaan Asam Formiat

3 jam yang lalu 2

loading...

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana akomodasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2021-2023 terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Kementan Yudi Wahyudin pada Kamis (27/8/2026).

Yudi diperiksa mengenai pengadaan masam formiat saat dirinya menjabat. “Saksi datang memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, interogator melakukan pendalaman materi mengenai penyelenggaraan aktivitas pengadaan masam formiat pada saat dia menjadi PPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (28/8/2026).

Selain itu, tambah Budi, Yudi juga diperiksa oleh tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pemeriksaan oleh auditor ini dilakukan untuk menghitung kerugian finansial negara.

Baca juga: KPK Panggil Istri Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus TPPU

Selengkapnya