Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap nilai daging sapi tetap menunjukkan tekanan pada awal Agustus 2026. Bahkan, nilai rata-rata nasional daging sapi sudah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), dan menyentuh Rp143.737 per kilogram (kg).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, berasas pemantauan hingga minggu pertama Agustus 2026, nilai rata-rata daging sapi secara nasional telah naik dibandingkan bulan sebelumnya.
Dalam paparannya, rata-rata nilai daging sapi pada minggu pertama Agustus 2026 mencapai Rp143.737 per kg, naik 0,54% dibandingkan Juli 2026. Harga tersebut sudah melampaui HAP konsumen sebesar Rp140.000 per kg.
"Daging sapi ini perlu mendapatkan perhatian khusus, lantaran secara nasional rata-rata nilai daging sapi pada Minggu pertama Agustus 2026, ini sudah jauh di atas HAP. Bahkan di Minggu pertama bulan Agustus itu per kilogramnya menyentuh Rp143.737 per kg," kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/8/2026).
Kenaikan nilai memang tidak terjadi di banyak wilayah seperti daging ayam ras. Namun, BPS mencatat terdapat 56 kabupaten/kota nan mengalami kenaikan IPH daging sapi hingga minggu pertama Agustus 2026, alias sekitar 15,56% dari wilayah nan terpantau.
"Walaupun hanya ada 56 Kabupaten/Kota nan mengalami kenaikan IPH, tetapi secara rata-rata nasional perlu mendapatkan perhatian lantaran sudah di atas HAP," ujarnya.
Tangkapan layar dari paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (10/8/2026). (Dok. Kemendagri) Foto: Tangkapan layar dari paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (10/8/2026). (Dok. Kemendagri)
Tekanan nilai juga terlihat ekstrem di sejumlah daerah. BPS mencatat nilai daging sapi tertinggi mencapai Rp200.000 per kg di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Nabire.
Amalia mengatakan, kondisi nilai daging sapi perlu mendapatkan perhatian, terutama lantaran secara rata-rata nasional harganya sudah berada di atas HAP.
Berdasarkan info BPS, sejumlah kabupaten/kota mencatat nilai daging sapi jauh di atas HAP. Kabupaten Melawi menjadi salah satu wilayah dengan nilai tertinggi, ialah mencapai Rp180.000 per kg. Harga tersebut sekitar 28,57% di atas HAP, meski IPH daging sapi di wilayah tersebut tetap mengalami kenaikan sebesar 4,68%.
Kemudian Kabupaten Kubu Raya mencatat nilai daging sapi Rp165.000 per kg, alias 17,86% di atas HAP, dengan kenaikan IPH sebesar 7,51%.
Kabupaten Kutai Kartanegara juga mencatat nilai relatif tinggi, ialah Rp157.333 per kg, alias 12,38% di atas HAP. Sementara Kabupaten Bengkulu Selatan berada di level Rp150.000 per kg, alias 7,14% di atas HAP.
Kabupaten Pacitan mencatat nilai Rp149.400 per kg alias 6,71% di atas HAP. Adapun Kota Sungai Penuh berada di Rp149.000 per kg alias 6,43% di atas HAP.
BPS juga mencatat beberapa wilayah dengan kenaikan IPH daging sapi, meski nilai rata-ratanya tetap berada di bawah HAP. Misalnya Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai Rp140.000 per kg dan kenaikan IPH 9,60%, Kabupaten Simalungun Rp128.000 per kg dengan kenaikan IPH 3,62%, serta Kabupaten Nganjuk Rp131.667 per kg dengan kenaikan IPH 3,51%.
Artinya, tekanan nilai daging sapi tidak hanya terlihat dari wilayah nan harganya sudah melampaui HAP, tetapi juga dari sejumlah wilayah nan mulai mencatat kenaikan IPH.
Tangkapan layar dari paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (10/8/2026). (Dok. Kemendagri) Foto: Tangkapan layar dari paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (10/8/2026). (Dok. Kemendagri)
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

51 menit yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·