loading...
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur. Anggaran pembangunan rumah tersebut sekitar Rp400 miliar nan diambil dari APBN pada 2022-2023.
Menurut Boyamin, Presiden Prabowo Subianto memerlukan kepastian norma terhadap perkara tersebut. "Kepastian norma menjadi krusial agar Presiden dapat mengambil keputusan andaikan nantinya ada pembantunya dalam pemerintahan terbukti terlibat korupsi," katanya dikutip Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Wamen PU 20 Dicecar Pertanyaan Terkait Pembangunan Ribuan Rumah Eks Pejuang Timtim
Boyamin meminta proses norma tidak dibiarkan berkepanjangan dan kudu ditelusuri sampai tuntas. Boyamin juga meminta kejaksaan memastikan proses norma melangkah tanpa perlakuan khusus. "Jangan ada upaya untuk melindungi alias menyelamatkan seseorang dari kasus tersebut," katanya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·