loading...
Tim 9 Kejagung mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Terbaru, 3 saksi diperiksa mengenai kasus tersebut. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah . Terbaru, 3 saksi diperiksa mengenai kasus tersebut.
“Tim interogator telah memeriksa 3 saksi untuk dimintai keterangan ialah 2 orang dari pihak perbankan dan seorang pihak swasta,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Hendardi Dorong Kasus Febrie Dialihkan ke KPK
Meski begitu, Anang tidak merinci siapa saja sosok nan dimintai keterangan guna mengusut kasus nan menyeret nama Febrie Adriansyah.
“Proses pemeriksaan saksi dilakukan berasas ketentuan norma aktivitas nan bertindak dan merupakan bagian dari upaya interogator untuk memperoleh perangkat bukti, memperjelas bangunan perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset nan diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ungkapnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·