Kejagung Periksa Akuntan Publik dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kerugian Negara Rp2 Triliun

3 jam yang lalu 3

loading...

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan perkembangan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada entitas perusahaan tahun 2008 hingga 2025. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada entitas perusahaan tahun 2008hingga2025. Penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan saksi AJ selaku mitra owner pada Kantor Akuntan Publik JCdR.

"Pemeriksaan saksi oleh interogator dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Baca juga: Kejagung Tetapkan 2 ASN Pajak Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kerugian Negara Rp2 Triliun

Anang menyebut, proses investigasi juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas prasangka tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Selengkapnya