ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah bergulirnya proses norma oleh pihak kepolisian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada hari ini, Sabtu (11/7/2026).
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangannya.
Anang menjelaskan, langkah nan diambil Febrie merupakan corak komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas di dalam proses penegakan hukum. Mengingat saat ini, lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan proses norma nan menyeret nama sang Jampidsus.
Kendati pucuk ketua penanganan perkara korupsi di Kejagung ini mundur, Anang memastikan operasional di Gedung Bundar tidak bakal terganggu.
"Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta kegunaan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat melangkah dengan normal dan sesuai dengan sistem nan berlaku," tegasnya.
Pihak Kejagung juga mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati proses norma nan sedang melangkah di kepolisian dengan tetap menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah.
Temuan Brankas Emas 74 Kg dan Respons Febrie
Pengunduran diri ini terjadi hanya berselang sehari setelah mencuatnya berita penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berbareng Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya pada Jumat (10/7/2026), Febrie sempat memberikan penjelasan langsung di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Ia membenarkan bahwa rumah di area Sentul, Bogor, nan digeledah polisi adalah rumah pribadinya.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus nan sudah sejak lama. Itu bisa dilihat gimana proses kepemilikan sejak awal," ungkap Febrie saat itu.
Terkait temuan dahsyat interogator berupa duit tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menegaskan bahwa aset-aset tersebut mempunyai asal-usul nan jelas. Namun, dia enggan merinci lebih jauh dalam forum pers dan memilih menyampaikannya di jalur norma resmi.
"Mengenai duit tadi sudah saya jelaskan nan ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum aktivitas nan sudah sesuai prosedur hukum," tutup Febrie.
Artikel selengkapnya >>> Klik di sini
(fab/fab)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·