loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah. Satu di antaranya merupakan staf manajemen KPK Setya Budi Dias. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah. Satu di antaranya merupakan staf manajemen KPK Setya Budi Dias.
Merujuk pada lama elhkpn.kpk.go.id, Dias mempunyai kekayaan Rp761.600.000. Jumlah tersebut dia laporkan pada 19 Februari 2026.
Baca juga: OTT Bupati Pemalang: KPK Tangkap 21 Orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo
Kekayaan laki-laki nan berjulukan komplit Setya Budi Dias Oktavianto itu kebanyakan berupa dua bagian tanah dan gedung nan berada di Kendal senilai Rp490 juta.
Kemudian, dia mencatatkan kepemilikan Honda Vario 2015 Rp4,5 juta, Honda CB150R 2015 Rp5,5 juta, dan Suzuki Baleno 2023 Rp205 juta. Total nilai kekayaan berupa perangkat transportasi dan mesin milik Dias Rp215 juta.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·