Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah(Antara)
KELUARGA Febrie Adriansyah meminta publik tidak memperkirakan mengenai meninggalnya Sutrimo alias Trimo. Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan pemeriksaan kepada Polda serta meminta semua pihak menunggu info resmi mengenai penyebab kematian Trimo.
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan, Febrie Adriansyah dan family menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Trimo. Berdasarkan info nan diterima keluarga, Trimo diketahui telah lama menderita glukosuria dan menjalani pengobatan.
"Kami mendapat pesan dari Pak FA dan family bahwa family diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui berita meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari nan lalu. Info dari keluarga, almarhum sakit glukosuria sejak lama,” kata Febri di Jakarta, Rabu (12/8).
Menurut Febri, family Febrie Adriansyah menghormati proses investigasi nan tengah dilakukan Polda. Keluarga berambisi proses tersebut dapat mengungkap kebenaran secara terang sehingga tidak muncul beragam dugaan nan tidak berdasar.
“Pak FA dan family menghormati investigasi nan sedang dilakukan Polda. Keluarga berambisi dengan proses norma tersebut kebenaran mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi alias dugaan nan bukan-bukan,” ujarnya.
Sementara itu, Firman Wijaya meluruskan info mengenai posisi Trimo nan disebut sebagai kepala rumah tangga Febrie Adriansyah. Firman menegaskan, Trimo bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga. Menurut dia, Trimo lebih banyak bekerja menjaga rumah kosong dan tinggal di rumah tersebut.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti nan banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah nan kosong dan tinggal di sana,” kata Firman.
Firman juga menjelaskan, Trimo juga tidak selalu bekerja untuk Febrie. Trimo disebut kerap pulang ke kampung laman maupun mengambil pekerjaan lain.
“Almarhum juga sering pulang kampung alias mengambil pekerjaan lain, sehingga tidak terus-terusan bekerja dengan Pak FA,” ujarnya.
Selain itu, Firman meminta agar kematian Trimo tidak dikaitkan secara awal dengan perkara norma nan sedang melangkah di Kejaksaan Agung. Dia kembali menegaskan bahwa berasas pengetahuan keluarga, Trimo telah lama mengalami sakit dan menjalani pengobatan.
“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” kata Firman.
Karena itu, family meminta publik memberikan ruang kepada abdi negara kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan mengungkap kebenaran mengenai kematian Trimo.
“Keluarga berambisi peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan alias dikaitkan secara awal dengan perkara nan sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses nan dilakukan Polri terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain itu, tim advokat Febrie meminta seluruh pihak menghormati proses hukum, termasuk praperadilan nan menjadi kewenangan setiap penduduk negara.
“Tim advokat juga membujuk semua pihak menghormati proses norma termasuk praperadilan nan menjadi kewenangan asasi semua penduduk negara dalam rangka menegakkan norma nan berkeadilan,” kata Firman.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kematian Trimo sebaiknya tidak dicampur adukkan dengan proses norma nan tengah dihadapi Febrie Adriansyah.
“Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses norma nan melangkah dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai perangkat untuk mendelegitimasi praperadilan nan bakal segera berjalan,” pungkasnya. (E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·