loading...
Komisioner Komisi Kejaksaan, Rita S Kolibongso menyatakan tak berkuasa memeriksa Febrio Ardiono nan diduga menjadi salah satu pengantar jenazah Sutrimo. Foto/iNews
JAKARTA - Komisioner Komisi Kejaksaan, Rita S Kolibongso menyatakan pihaknya tak berkuasa melakukan pemeriksaan terhadap Febrio Ardiono. Diketahui Febrio merupakan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) nan diduga menjadi salah satu pengantar jenazah Sutrimo.
Sutrimo nan bekerja sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diketahui tewas dengan kondisi mulut berbusa di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Kematian Sutrimo pun saat ini tengah diusut oleh kepolisian.
"Komisi Kejaksaan sebenarnya menghormati dan percaya dengan proses investigasi nan sedang berjalan sekarang. Karena ini adalah peran dari interogator kepolisian, ini perkara pidana umum nan kemungkinan bakal ke sana ya, dan itu nan sekarang sedang terjadi," ucap Rita dalan program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu malam (19/8/2026).









English (US) ·
Indonesian (ID) ·