ilustrasi(Kemenhub)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan seluruh bandar udara di wilayah Flores dan sekitarnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap beraksi normal pascagempa bumi nan terjadi pada Sabtu (15/8). Seluruh penerbangan tetap dapat dilayani dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan, berasas hasil pemantauan dan pemeriksaan di lapangan, tidak terdapat penutupan operasional bandar udara akibat gempa. Seluruh bandar udara dapat melayani penerbangan, termasuk penerbangan untuk mendukung mobilisasi masyarakat, support kemanusiaan, logistik, serta kebutuhan penanganan pascabencana.
“Kami memastikan seluruh airport di Flores dan sekitarnya tetap beraksi normal," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/8).
Lukman menegaskan aspek keselamatan menjadi prioritas utama. Terhadap area-area nan berpotensi mempunyai risiko, pihaknya melakukan mitigasi dengan membatasi akses pengguna jasa pada area tersebut, tanpa mengganggu kelancaran operasional penerbangan.
Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat sejumlah kerusakan pada bagian gedung terminal, kantor, menara, maupun akomodasi penunjang di beberapa bandar udara. Namun demikian, kondisi tersebut telah ditindaklanjuti dengan langkah mitigasi dan pengamanan sehingga pelayanan penerbangan tetap dapat berlangsung.
Di Bandara Komodo, Labuan Bajo, ditemukan kerusakan pada plafon terminal dan fire station, retakan pada tembok gedung administrasi, serta retak memanjang pada fillet Taxiway A. Pembersihan terminal telah dilakukan dan Operasional penerbangan tetap melangkah normal, dan tower saat ini telah beraksi normal. Pada tahap awal penanganan, pelayanan komunikasi penerbangan sempat didukung perangkat VHF-A/G portable di luar tower.
Sementara itu, Bandara H. Hasan Aroeboesman, Ende, mengalami kerusakan pada plafon terminal serta retakan pada tembok gedung PKP-PK dan struktur tower. Pembersihan area terminal telah dilakukan dan pelayanan lampau lintas udara didukung melalui penerapan contingency plan dengan memindahkan komunikasi ke Watchroom Gedung PKP-PK. Operasional penerbangan tetap melangkah dengan memperhatikan aspek keselamatan.
Lukman menambahkan, di Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu, terdapat kerusakan pada partisi tembok kaca gedung terminal lantai 2. Kondisi tersebut sedang dilaksanakan perbaikan struktur kembali dan dibuat dimitigasi melalui pengamanan dan pembatasan akses pada area nan berpotensi menimbulkan akibat bagi pengguna jasa.
"Sementara itu, operasional bandar udara dan navigasi penerbangan tetap melangkah normal dan seluruh penerbangan dapat beraksi sebagaimana mestinya," terangnya.
Lalu, Bandara Frans Sales Lega, Ruteng, mengalami kerusakan pada arsitektur ACP terminal, plafon ruang rapat/kantor, tembok PKP-PK, dan tower. Pembersihan area terminal serta pertimbangan struktur lanjutan terus dilakukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sisi udara tetap kondusif dan dapat digunakan untuk melayani penerbangan.
Di Bandara Fransiskus Xaverius Seda, Maumere, ditemukan kerusakan ringan pada plafon dan kaca terminal lantai 2. Sisi udara, termasuk runway dan apron, berada dalam kondisi baik. Bandara tetap beraksi dan turut mendukung pergerakan support serta mobilisasi unsur pemerintah, termasuk mendukung pergerakan Presiden Republik Indonesia dan unsur TNI/Polri.
Di Bandara Soa Bajawa, terdapat kerusakan pada plafon dan kaca terminal serta retakan pada dinding/kolom sejumlah bangunan. Ditemukan pula retak memanjang pada runway. Mitigasi dilakukan melalui pembersihan material, pengamanan peralatan, penggunaan VHF-A/G portable, serta penempatan armada PKP-PK di luar gedung sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan gempa susulan. Pelayanan penerbangan tetap berjalan dengan menerapkan pembatasan akses pada area tertentu nan berpotensi mempunyai risiko.
Lukman menyampaikan bandar udara tetap beroperasi, namun keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama. Selain itu, maskapai penerbangan disebut mempunyai kewenangan untuk melakukan pertimbangan operasional dan penyesuaian penerbangan berasas kondisi aktual di lapangan.
"Ini termasuk andaikan hasil assessment internal menunjukkan perlunya penundaan alias pembatalan penerbangan untuk memastikan keselamatan,” ujar Lukman.
Kementerian Perhubungan juga mengimbau seluruh pengguna jasa untuk tetap mengikuti pengarahan petugas bandar udara, khususnya mengenai pembatasan akses pada area tertentu, serta tidak memasuki area nan telah dinyatakan terbatas demi keselamatan bersama. (E-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·