Kepercayaan dan Kapabilitas Jadi Pertimbangan Pengisian Posisi Wamenhan

3 jam yang lalu 8
Kepercayaan dan Kapabilitas Jadi Pertimbangan Pengisian Posisi Wamenhan Wacana kocok ulang namalain reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik.(Dok.Istimewa)

WACANA kocok ulang namalain reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Subianto nan diprediksi bergulir pada Agustus 2026 kembali menjadi sorotan publik. Salah satu nama nan santer dikabarkan berkesempatan masuk ke jejeran pemerintahan adalah pengusaha muda sekaligus ahli industri pertahanan, Norman Joesoef.

CEO Republikorp tersebut diisukan bakal mengisi posisi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) menggantikan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto. Jika berita tersebut terealisasi, masuknya Norman bakal menjadi perhatian unik lantaran dia berasal dari kalangan sipil-profesional dengan rekam jejak kuat di industri pertahanan, bukan dari jalur pekerjaan militer konvensional.

Norman diketahui telah berkecimpung di sektor perangkat utama sistem senjata (alutsista), perlengkapan taktis, serta teknologi strategis sejak 2013. Ia juga dinilai mempunyai pengalaman luas dalam membangun kemitraan dengan beragam jejaring internasional di bagian pertahanan. Namun, terlepas dari nama nan beredar, keputusan pengangkatan Wamenhan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari kewenangan prerogatif Presiden.

Peneliti pertahanan dan intelijen, Wawan H Purwanto, menilai pergantian Wamenhan kudu dilihat sebagai kewenangan penuh Presiden untuk menentukan figur nan paling dipercaya sekaligus mempunyai kapabilitas menjalankan agenda pertahanan nasional. Menurut Wawan, aspek kepercayaan alias trust tidak dapat dipisahkan dari kapabilitas dalam menentukan figur nan bakal mendampingi Menteri Pertahanan.

"Pergantian posisi Wamenhan merupakan kewenangan prerogatif Presiden untuk mendapatkan figur nan paling dipercaya. Parameter ideal nan digunakan adalah aspek trust dan kapabilitas di bagian pertahanan demi menjamin tercapainya kepentingan serta keamanan nasional," ujar Wawan kepada media di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Ia menekankan bahwa Wamenhan bukan sekadar posisi administratif. Figur nan dipilih kudu bisa memahami visi strategis pertahanan Presiden sekaligus menerjemahkannya ke dalam kebijakan dan program nan konkret. Oleh lantaran itu, rekam jejak, kompetensi, integritas, serta keahlian membangun jejaring strategis menjadi aspek krusial nan perlu dipertimbangkan.

ANCAMAN HIBRIDA
Wacana hadirnya figur sipil-profesional di posisi strategis Kementerian Pertahanan juga dinilai relevan dengan perubahan karakter ancaman keamanan saat ini. Mantan Staf Ahli Wakil Presiden Bidang Keamanan tersebut menjelaskan bahwa ancaman terhadap negara tidak lagi hanya berbentuk bentrok militer konvensional.

Perkembangan teknologi dan dinamika geopolitik telah melahirkan spektrum ancaman nan semakin kompleks, termasuk perang hibrida dan asimetris. "Mengingat posisi ancaman saat ini berkarakter hibrida dan asimetris, kepemimpinan pertahanan tidak selalu kudu didominasi oleh kalangan militer. Kapabilitas menguasai perang asimetris menjadi komponen utama, meski sosok Wamenhan juga tetap perlu memahami spektrum ancaman militer," jelas penulis kitab Terorisme Ancaman nan Tiada Akhir tersebut.

Menurut Wawan, kondisi dunia saat ini memerlukan kombinasi beragam kompetensi. Pengalaman militer tetap krusial untuk memahami aspek pertahanan konvensional, sementara perspektif sipil-profesional dapat memperkuat sektor teknologi, industri, ekonomi pertahanan, diplomasi, hingga pengembangan inovasi.

Dengan demikian, keterlibatan figur sipil di lingkungan pertahanan tidak semestinya dipandang sebagai pengurangan peran militer, melainkan sebagai upaya strategis untuk memperluas kapabilitas negara dalam menghadapi ancaman nan semakin multidimensional. (E-2)

Selengkapnya