Ketua KEPPOKP Velix V Wanggai.(Dok. Antara)
KOMITE Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPPOKP) menyatakan Presiden Prabowo Subianto menempatkan Tanah Papua sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Langkah ini dilakukan melalui paradigma baru berjudul "jalan sosialis kerakyatan".
Ketua KEPPOKP Velix V. Wanggai menjelaskan bahwa paradigma ini bertumpu pada empat pilar utama: pemerataan pembangunan, penghormatan terhadap masyarakat adat, penguatan ekonomi kerakyatan, serta keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP).
“Paradigma sosialis kerakyatan ini menjadi arah utama percepatan pembangunan Papua selama periode 2025–2029,” ujar Velix dalam keterangan tertulis di Wamena, Selasa (11/8/2026).
Papua sebagai Pusat Pertumbuhan Pasifik
Menurut Velix, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pembangunan Papua tidak lagi sekadar dipandang sebagai upaya menangani area tertinggal. Sebaliknya, Papua diposisikan sebagai strategi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan baru Indonesia di area Pasifik.
“Membahas Papua bukan sekadar membahas ketertinggalan, tetapi Papua adalah masa depan Indonesia di hadapan area Pasifik. Oleh lantaran itu, diperlukan jalan baru pembangunan nan berpihak kepada rakyat, menghormati masyarakat adat, dan bisa menciptakan kesejahteraan nan berkeadilan,” tegasnya.
Landasan Konstitusional
Arah kebijakan sosialis kerakyatan ini diklaim mempunyai landasan konstitusional nan kuat. Velix merujuk pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 nan menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Selain itu, penyelenggaraan Otonomi Khusus (Otsus) Papua didasarkan pada Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 mengenai pengakuan negara terhadap satuan pemerintahan wilayah nan berkarakter unik alias istimewa.
Terkait perlindungan hak-hak lokal, Velix menambahkan bahwa Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menjadi agunan negara dalam mengakui serta menghormati kesatuan masyarakat norma budaya beserta kewenangan tradisionalnya, sepanjang sesuai dengan prinsip NKRI. (Ant/H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·