Ketika Sungai mengajarkan Arti Kemerdekaan

1 jam yang lalu 3
Ketika Sungai mengajarkan Arti Kemerdekaan Desty Eka Putri Sari(Dok.pribadi)

Ada satu ingatan masa mini nan sampai hari ini tetap melekat dalam ingatan saya: sungai.

SAYA tumbuh di sebuah kampung di Serang Utara, Kampung Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Ketika tetap sekolah dasar, saya sering diajak teman-teman untuk mandi di kali. Tidak ada paksaan. Justru lantaran tidak ada paksaan itulah rayuan tersebut terasa jauh lebih menarik daripada larangan orang tua nan hanya berkata, “Jangan mandi di kali.”

Hampir semua anak melakukannya. Mandi bersama, mencuci busana bersama, mencuci beras, mencuci ikan, apalagi membuang sesuatu ke aliran air nan sama. Sungai menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Ia bukan sekadar aliran air, tetapi ruang sosial tempat masyarakat berjumpa dan melakukan banyak aktivitas.

Keluarga saya termasuk family nan tidak menggunakan sungai untuk mandi. Kami mempunyai sumur di rumah. Kakek saya seorang tokoh agama, sementara ibu saya seorang guru. Tetapi keputusan untuk tidak mandi di kali bukanlah lantaran kami merasa lebih tinggi daripada masyarakat sekitar. Alasannya sederhana: kebersihan, kelayakan, dan keamanan.

Sebagai seorang anak, saya memandang semua itu sebagai sesuatu nan biasa. Saya mungkin merasa ada nan aneh, tetapi belum mempunyai keahlian untuk menyebutnya sebagai persoalan lingkungan. Bagi saya saat itu, sungai adalah sungai. Orang mandi di sana lantaran memang begitulah kehidupan nan saya lihat setiap hari. Barangkali di situlah persoalan lingkungan sering kali bermula: pada sesuatu nan terlalu biasa untuk dipertanyakan.

Petualangan hidup

Ketika berumur sekitar lima alias enam tahun, ibu menyekolahkan saya jauh dari rumah, sekitar 10 kilometer dan apalagi berbeda kecamatan. Bagi orang-orang di sekitar kami, keputusan itu terasa tidak biasa. Seisi penumpang pikulan umum (angkot) apalagi pernah menganggap ibu saya terlalu tega kepada anak kecil. Saya sendiri santuy saja.

Setelah lulus sekolah dasar, saya kembali beranjak tempat untuk sekolah di Cianjur, Jawa Barat. Kemudian saya melanjutkan pendidikan di beberapa sekolah di Serang, kuliah di Jakarta, bekerja sebagai wartawan mingguan remaja, hingga akhirnya mengikuti suami tinggal di Belanda ketika dia menjalani studi doktoralnya.

Perjalanan itu rupanya bukan hanya memindahkan tubuh saya dari satu tempat ke tempat lain. Ia juga perlahan mengubah langkah saya memandang dunia.

Suatu hari, saya duduk di tepi sebuah sungai di Leiden. Saya menikmati suasananya sembari melemparkan batu-batu mini ke dalam air. Bagi saya, itu tindakan sederhana. Bahkan terasa seperti sesuatu nan tidak berarti. Seorang kakek dan nenek nan berada di sekitar saya kemudian menegur. Inti teguran mereka sederhana: jika mau menikmati sungai, nikmatilah ketenangannya. Jangan mengganggunya. Di dalam air itu ada kehidupan lain nan mungkin sedang berlangsung.

Saya tertegun. Bukan lantaran saya sedang melakukan kejahatan besar. Bukan pula lantaran melempar batu ke sungai tiba-tiba menjadi tindakan kriminal. Saya tertegun lantaran untuk pertama kalinya saya memandang sebuah sungai bukan hanya sebagai sesuatu nan boleh digunakan manusia, tetapi sebagai ruang kehidupan nan juga mempunyai makhluk lain di dalamnya.

Pada kesempatan lain, ketika menikmati musim semi di sebuah taman di Belanda, saya memandang seseorang memetik bunga. Kembali saya mendengar teguran serupa dari orang-orang tua di sekitar saya. Jika mau menikmati bunga, biarkan dia tetap tumbuh. Nikmati warnanya, bentuknya, aromanya. Jangan mengambil seluruh keindahannya untuk diri sendiri. Sebab setelah dipetik, keelokan itu berakhir pada orang nan memetiknya.
Kalimat-kalimat sederhana itu kemudian tinggal lama dalam pikiran saya.

Saya mulai bertanya: berapa banyak perilaku nan kita anggap biasa sebenarnya lahir dari langkah pandang bahwa alam hanya tersedia untuk memenuhi kebutuhan manusia?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika saya kembali memandang persoalan lingkungan di Indonesia.

Data pemerintah menunjukkan bahwa persoalan sampah kita bukan persoalan kecil. Dalam info nasional nan digunakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup untuk Hari Peduli Sampah Nasional 2025, timbulan sampah Indonesia pada 2023 diperkirakan mencapai 56,63 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 39,01 persen nan tercatat terkelola, sementara 60,99 persen alias sekitar 34,54 juta ton tetap belum terkelola. Pada saat nan sama, 306 wilayah alias sekitar 54,44 persen TPA tetap dioperasikan dengan sistem <i>open dumping.

Angka-angka tersebut memang berbincang tentang sistem pengelolaan sampah. Tetapi di kembali nomor itu terdapat persoalan nan jauh lebih mendasar: gimana manusia memandang barang nan sudah tidak diinginkannya. Sampah tidak tiba-tiba muncul di tempat pembuangan. Ia bermulai dari keputusan seseorang untuk membeli, menggunakan, membuang, dan kemudian menyerahkan tanggung jawab atas barang tersebut kepada orang lain alias kepada sistem.

Ubah langkah berpikir

Karena itu, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan membangun tempat pembuangan, menambah armada pengangkut, alias memperbesar kapabilitas tempat pemrosesan akhir. Kita juga kudu mengubah langkah berpikir: bahwa sesuatu nan telah kita buang bukan berfaedah hilang. Ia hanya beranjak tempat.

Plastik nan dilempar ke selokan dapat beranjak ke sungai. Sampah nan masuk ke sungai dapat beranjak ke laut. Sampah nan dibakar secara sembarangan dapat beranjak menjadi pencemar udara. Sementara sampah organik nan tidak dikelola dapat menghasilkan persoalan lain dalam rantai lingkungan.

Dengan kata lain, tindakan membuang adalah tindakan ekologis. Ia mempunyai konsekuensi, apalagi ketika akibat tersebut tidak langsung terlihat oleh mata kita.

Di titik inilah kepercayaan semestinya tidak berakhir sebagai seperangkat patokan tentang hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia. Agama juga mempunyai potensi besar untuk membentuk langkah manusia memperlakukan alam.

Al-Qur’an, misalnya, mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi lantaran perbuatan tangan manusia (QS. Ar-Rum [30]: 41). Ayat ini menarik lantaran kerusakan lingkungan tidak ditempatkan semata-mata sebagai kejadian alamiah. Ada dimensi perilaku manusia di dalamnya.

Manusia juga ditempatkan sebagai khalifah di bumi. Konsep ini sering kali dipahami sebagai mandat manusia untuk mengelola bumi. Tetapi mandat mengelola semestinya tidak diterjemahkan sebagai izin untuk menguasai dan mengeksploitasi tanpa batas. Sebaliknya, dia dapat dibaca sebagai tanggung jawab untuk merawat sesuatu nan dipercayakan kepadanya.

Sebab bumi bukan milik satu generasi. Ia adalah ruang hidup berbareng manusia, hewan, tumbuhan, sungai, laut, tanah, dan beragam corak kehidupan lainnya.

Karena itu, persoalan lingkungan pada akhirnya juga merupakan persoalan moral.

Ketika seseorang membuang sampah ke sungai, persoalannya bukan hanya apakah sungai menjadi kotor. Ada pertanyaan etis di belakangnya: apakah manusia mempunyai kewenangan untuk menghilangkan kualitas hidup makhluk lain demi kenyamanannya sendiri?

Hak asasi sekaligus konstitusional

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup apalagi menegaskan bahwa lingkungan hidup nan baik dan sehat merupakan kewenangan asasi sekaligus kewenangan konstitusional penduduk negara. Undang-undang tersebut juga menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan berkepanjangan agar lingkungan tetap menjadi sumber dan penunjang kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Dengan demikian, menjaga lingkungan bukan sekadar urusan aktivis lingkungan. Ia adalah bagian dari kehidupan kewargaan, tanggung jawab moral, dan—bagi masyarakat beragama—bagian dari keberagamaan itu sendiri.

Hari ini, ketika saya kembali memandang sungai, sampah, dan lingkungan di sekitar saya, saya sering terkenang pada anak mini di Pulokencana. Anak mini itu belum memahami istilah ekologi, ekoteologi, ekonomi sirkular, alias perubahan perilaku. Ia hanya memandang orang-orang mandi di sungai, mencuci di sungai, dan membuang sesuatu ke sungai.

Ia tidak tahu bahwa apa nan dilihatnya sebagai kebiasaan sebenarnya merupakan bangunan sosial: sesuatu nan terus dilakukan lantaran dianggap normal. Pengalaman itu membikin saya memahami bahwa perubahan lingkungan tidak selalu kudu dimulai dari sesuatu nan besar. Ia dapat dimulai dari keberanian mempertanyakan sesuatu nan sudah terlalu lama dianggap biasa.

Mengapa membuang sampah sembarangan dianggap wajar? Mengapa sungai boleh menjadi tempat terakhir bagi benda-benda nan tidak kita inginkan? Mengapa kembang kudu dipetik untuk dapat dinikmati? Mengapa alam selalu dianggap mempunyai nilai ketika dia memberikan sesuatu kepada manusia, tetapi kehilangan nilai ketika tidak lagi memberikan keuntungan? Pertanyaan-pertanyaan itu membawa saya pada satu kesadaran: krisis lingkungan pada dasarnya juga merupakan krisis langkah pandang.

Kita tidak hanya memerlukan teknologi nan lebih baik untuk mengelola sampah. Kita memerlukan manusia nan mempunyai hubungan nan lebih baik dengan alam.

Kita memerlukan perubahan dari take, use, throw menjadi take, use, care.

Dan perubahan itu kudu berjalan dari rumah, sekolah, tempat ibadah, kampung, komunitas, hingga kebijakan negara.

Mungkin lantaran itulah saya kemudian memilih untuk tidak hanya memikirkan lingkungan, tetapi bekerja di dalam persoalan itu. Saya menemukan bahwa mengelola sampah rupanya bukan sekadar memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain. Di dalamnya ada pendidikan, pemberdayaan, ekonomi, kebiasaan, solidaritas, apalagi perubahan langkah manusia memandang dirinya sendiri.

Bank sampah, misalnya, dapat menjadi ruang tempat masyarakat belajar bahwa sesuatu nan dianggap tidak berfaedah tetap mempunyai nilai. Pemerintah sendiri mendefinisikan bank sampah sebagai akomodasi pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R nan juga berfaedah sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku, dan penyelenggaraan ekonomi sirkular.

Di titik ini, sampah justru dapat menjadi medium pendidikan. Anak belajar memilah. Keluarga belajar mengurangi. Masyarakat belajar mengelola. Barang nan sebelumnya dianggap tidak berbobot dapat masuk kembali ke dalam siklus ekonomi. Tetapi lebih dari itu, manusia belajar satu perihal penting: kita tidak hidup sendirian. Ada orang lain nan bakal menerima akibat dari apa nan kita lakukan hari ini. Ada anak-anak nan kelak bakal mewarisi sungai nan kita tinggalkan. Ada makhluk hidup lain nan tidak pernah mempunyai kesempatan untuk memilih apakah mereka mau hidup berdampingan dengan sampah manusia alias tidak.

Merdeka dan kemerdekaan ekologis

Agustus selalu membawa kita pada kata merdeka. Kita mengibarkan merah putih. Kita mengenang perjuangan para pendahulu. Kita merayakan sebuah bangsa nan memilih untuk menentukan nasibnya sendiri. Tetapi mungkin kemerdekaan juga perlu kita maknai dengan langkah nan lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Apakah kita sudah merdeka dari kebiasaan membuang sampah sembarangan? Apakah kita sudah merdeka dari langkah berpikir bahwa sungai adalah tempat membuang apa pun nan tidak kita inginkan? Apakah kita sudah merdeka dari kebiasaan menggunakan alam tanpa merasa mempunyai tanggungjawab untuk merawatnya? Dan apakah kita sudah cukup merdeka untuk mengatakan bahwa sesuatu nan selama ini dianggap biasa rupanya tidak selalu benar?

Bagi saya, kemerdekaan ekologis bukan berfaedah manusia bebas melakukan apa saja terhadap alam. Justru sebaliknya: manusia merdeka ketika dia bisa menentukan sikap, mengendalikan keinginannya, dan memilih untuk tidak merusak meskipun dia mempunyai kesempatan untuk melakukannya.

Merdeka adalah ketika kita dapat memilih untuk membawa pulang sampah kita. Merdeka adalah ketika kita dapat memilih untuk memilah. Merdeka adalah ketika kita dapat memilih untuk tidak memetik kembang hanya demi membawanya pulang. Merdeka adalah ketika kita dapat menikmati sungai tanpa kudu mengotorinya. Dan merdeka adalah ketika kita menyadari bahwa bumi bukan warisan nan boleh kita habiskan, melainkan ruang kehidupan nan kita pinjam dari generasi nan bakal datang.

Dulu, saya adalah anak mini nan hanya memandang orang-orang mandi dan mencuci di sungai. Hari ini, saya memandang sungai dengan langkah nan berbeda. Saya memandang di dalamnya kewenangan hidup makhluk lain. Saya memandang di dalamnya tanggung jawab manusia. Saya memandang di dalamnya hubungan antara agama, moralitas, dan lingkungan. Dan saya semakin percaya bahwa menjaga bumi bukan hanya tentang gimana kita menyelamatkan alam dari manusia. Lebih jauh dari itu, menjaga bumi adalah tentang gimana manusia menyelamatkan dirinya sendiri dari langkah hidup nan merusak.

Di bulan ketika merah putih berkibar, mungkin itulah salah satu corak kemerdekaan nan perlu terus kita perjuangkan: bukan hanya merdeka dari penjajahan, tetapi juga merdeka dari kebiasaan nan menjajah masa depan bumi. Karena pada akhirnya, ukuran sebuah bangsa nan merdeka bukan hanya seberapa tinggi benderanya berkibar, tetapi juga seberapa baik dia menjaga tanah, air, udara, dan seluruh kehidupan nan berada di bawah naungan bendera itu.

Selengkapnya