Ketum IKPI: Konsultan Pajak tak Lagi Jadi Penonton Reformasi Perpajakan

17 jam yang lalu 1
 Konsultan Pajak tak Lagi Jadi Penonton Reformasi Perpajakan Ketua IKPI Vaudi Starworld (tengah).(Dok IKPI)

KETUA Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan konsultan pajak kudu mengambil peran lebih besar dalam menentukan arah reformasi perpajakan nasional, bukan sekadar menjadi pihak nan mengikuti perubahan regulasi. Penegasan itu disampaikan dalam Seminar Nasional IKPI 2026 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Rabu (26/8).

Vaudy mengatakan pekerjaan konsultan pajak mempunyai posisi strategis dalam sistem perpajakan lantaran bergesekan langsung dengan penerapan kebijakan di lapangan. Karena itu, menurutnya, masukan dari kalangan ahli kudu menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi.

“Kita tidak boleh dan tidak bakal pernah rela hanya menjadi penonton ketika arah kebijakan perpajakan bangsa ini dirumuskan. IKPI kudu dan telah menjadi bagian dari penentu perubahan itu sendiri,” kata Vaudy.

Ia menyebut dalam beberapa tahun terakhir IKPI semakin aktif terlibat dalam pembahasan beragam agenda strategis perpajakan. Organisasi tersebut, kata dia, telah diundang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII), berbincang dengan Badan Anggaran DPR RI, serta membangun perbincangan akademis berbareng Mahkamah Agung mengenai RUU Pengadilan Pajak apalagi dengan ketua Pengadilan Pajak.

Menurut Vaudy, keterlibatan tersebut menunjukkan adanya ruang nan semakin terbuka bagi organisasi pekerjaan untuk memberikan masukan terhadap kebijakan nan berakibat luas bagi bumi upaya maupun wajib pajak.

Di lingkungan eksekutif, IKPI juga terus mendorong terciptanya izin nan memberikan perlakuan nan setara bagi pekerjaan konsultan pajak. Ia menilai sistem perpajakan nan baik tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan negara, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan kepastian norma dan suasana upaya nan sehat.

“Semakin besar bunyi kita, semakin besar pula tanggung jawab moral nan kita panggul. Kita tidak boleh hanya memperjuangkan kepentingan kelompok,” ujarnya.

Vaudy menegaskan IKPI mau mengambil posisi sebagai mitra strategis negara dalam memperkuat reformasi perpajakan. Menurutnya, organisasi pekerjaan kudu bisa menjaga keseimbangan antara memihak kewenangan wajib pajak, memahami kepentingan negara, serta mendorong terciptanya keadilan fiskal dalam setiap kebijakan perpajakan.

Ia juga berpesan dengan membujuk seluruh personil mengubah paradigma pekerjaan dari sekadar mengikuti patokan menjadi pihak nan aktif menghadirkan pendapat bagi pembangunan sistem perpajakan Indonesia. (E-4)

Selengkapnya