Klarifikasi Jessica Mila Liburan di Labuan Bajo: Tak Tahu sedang Ditutup

1 jam yang lalu 2
 Tak Tahu sedang Ditutup Jessica Milla(Dok Instagram/Jessica Milla)

ARTIS Jessica Mila memberikan penjelasan mengenai perjalanan liburan ke Labuan Bajo nan dilakukan pada 7 Agustus 2026 lalu. Sebelumnya, foto-foto liburan istri pengacara Yakup Hasibuan itu beredar di media sosial dan mendapat sorotan tajam lantaran area wisata itu diketahui telah ditutup untuk sementara imbas cuaca ekstrem. 

Penutupan area wisata sementara saat kondisi cuaca ekstrem lumrah dilakukan demi menjaga keselamatan, baik para awak kapal, pemasok perjalanan, dan para turis. 

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @jscmila, Senin (10/8), Jessica mengatakan dirinya dan family selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Ia menyebut terdapat anak-anak dalam rombongannya sehingga aspek keselamatan menjadi perhatian utama.

Menurut Jessica, keputusan mengenai rute perjalanan sepenuhnya diserahkan kepada kapten kapal.

"Untuk penentuan rute perjalanan ini, tentu kami menyerahkan sepenuhnya ke captain kapal lantaran seluruh tanggung jawab dan keputusan mengenai rute, keamanan, dan keselamatan kami adalah tanggung jawab captain kapal," kata Jessica.

Jessica juga mengaku sejak awal tidak mendapat pemberitahuan dari kapten kapal mengenai adanya larangan pelayaran menuju Pulau Padar.

Ia mengatakan tidak meletakkan kecurigaan selama perjalanan lantaran memandang sejumlah kapal lain juga membawa visitor dan bersandar di Pulau Padar.

"Seandainya kami tahu bahwa ada larangan berlayar lantaran ada cuaca jelek sebelumnya, tentu saya dan family tidak bakal mengambil akibat nan bisa membahayakan family kami dengan tetap berangkat, dan pasti kami bakal menunda keberangkatan kami," ujarnya.

Jessica mengaku memahami kondisi visitor dan pemasok perjalanan nan kudu menunda perjalanan akibat larangan pelayaran selama 7-10 Agustus 2026.

Namun, dia membantah mengetahui adanya larangan tersebut sebelum perjalanan dilakukan.

"Namun, adalah tidak betul dan merupakan tuduhan jika ada nan mengatakan kami telah mengetahui mengenai surat info tersebut dari sebelumnya seakan-akan kami tetap mengabaikan, apalagi ada tuduhan bahwa kami memaksakan kehendak untuk tetap berangkat," katanya. 

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo sebelumnya telah menetapkan penutupan sementara pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo pada 7-10 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Maklumat Pelayaran Nomor 02/MP-VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026. Penutupan dilakukan berasas prakiraan cuaca maritim BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.

Dalam prakiraan tersebut, kecepatan angin diperkirakan mencapai 26 knot dari arah tenggara dengan tinggi gelombang hingga 2,6 meter. Kondisi itu dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Dalam maklumatnya, KSOP Kelas III Labuan Bajo menyatakan pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditutup sementara. Selama periode tersebut, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata hanya dapat diberikan untuk tujuan Pulau Rinca. (MM/E-4)

Selengkapnya