Komisi III Minta Polda Sumut Supervisi Kasus Tewasnya Winda Lorenza Gowasa 

57 menit yang lalu 2
Komisi III Minta Polda Sumut Supervisi Kasus Tewasnya Winda Lorenza Gowasa  Winda Lorenza Gowasa dan suami saat tetap bersama.(Dok.MI)

KOMISI III DPR RI mendesak Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk melakukan supervisi langsung terhadap penanganan perkara kematian Winda Lorenza Gowasa (WL) nan ditangani Polrestabes Medan. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan laporan dari family korban pada kepolisian wajib ditindaklanjuti secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.

"Tadi ketua Komisi III menyampaikan sebelum penutupan rapat bahwa proses investigasi ini sudah berada di jalur nan betul (on the right track). Karena itu, kita berikan kesempatan penuh kepada interogator untuk menuntaskannya," ujar Hinca usai rapat tertutup di Gedung DPR RI, Selasa (11/8).

Winda Lorenza Gowasa dilaporkan tewas akibat luka tembak senjata api milik mantan suaminya, seorang eks personil kepolisian berinisial Bripda IH. Selain itu, Hinca meminta kepolisian membuka akses info kepada pihak family korban mengenai bukti-bukti dan perkembangan perkara.

Desakan tersebut merupakan hasil konklusi rapat dengar pendapat umum (RDPU) nan digelar secara tertutup antara Komisi III DPR RI berbareng perwakilan Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan pihak family korban di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026) siang.

"Komisi III DPR meminta Polrestabes Medan memberikan akses kepada family korban untuk meminta alias memberikan info mengenai perkara tersebut, agar tidak ada lagi tafsir nan menduga-duga," tegas politikus Partai Demokrat tersebut.

Hinca memastikan Komisi III DPR RI bakal terus mengawal langsung proses pengungkapan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa hingga tuntas guna memastikan seluruh rangkaian penyelidikan maupun investigasi melangkah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya, kasus tewasnya WL sempat menjadi sorotan publik setelah kepolisian menduga korban meninggal bumi akibat menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata api dinas milik mantan suaminya di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap, berasas hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan berada di dalam bilik mandi dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.

"Dua saksi ialah IH dan M anak mereka berada di luar bilik mandi. Posisi korban dikunci dari dalam. Dan posisi terakhir mayit korban minta maaf itu menutupi, menyender ke dalam ke pintu. Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," ucap Calvijn.

Terkait posisi senjata api, Calvijn menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, senjata tersebut sudah berada di luar bilik mandi. Namun, berasas keterangan Bripda IH, senjata itu sebelumnya berada di tangan korban dan sempat diambil oleh Bripda IH setelah kejadian.

"Kemarin sudah saya jelaskan senjata api itu berasas pada saat di TKP itu sudah berada di luar bilik mandi. Dan pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban," ucapnya. (H-4)

Selengkapnya