Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Patra Niaga buka bunyi mengenai rencana pemerintah nan bakal memperketat pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Pada dasarnya, perusahaan migas pelat merah tersebut mendukung rencana pemerintah tersebut.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pihaknya turut mendukung rencana pemerintah nan hendak menyalurkan subsidi melalui LPG dan BBM agar lebih tepat sasaran.
"Pertamina Patra Niaga pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pemerintah mengenai penyaluran BBM bersubsidi agar semakin tepat sasaran," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/8/2026).
Kendati demikian, pihaknya tetap terus menunggu kebijakan resmi nan nantinya diambil oleh pemerintah perihal sistem dan pengarahan teknis pengetatan penyaluran LPG dan BBM subsidi.
"Untuk mekanisme, kriteria dan batas penyalurannya, tentu kami menunggu ketetapan dan pengarahan teknis dari pemerintah," tutupnya.
Rencana Pembatasan LPG & BBM Subsidi
Memang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan pengetatan penyaluran LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg). Hal itu nantinya dilakukan dengan membatasi golongan masyarakat nan dapat membeli LPG melalui kategori desil.
Rencana tersebut muncul setelah pemerintah juga sempat mengungkapkan langkah pembatasan pembelian BBM bersubsidi khususnya Petralite (RON 90).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman mengatakan kebijakan tersebut diperlukan agar penyaluran LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Adapun, pemerintah tengah membahas penerapan info kesejahteraan alias desil untuk menentukan golongan masyarakat nan berkuasa menerima subsidi LPG.
"Nah, makanya sekarang kan sedang kita gencar kan Konversi. Konversi, terus kelas nan mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran. Desilnya kelak bakal diatur tuh nan LPG. Bukan hanya nan BBM ya," kata Laode di gedung DPR RI, dikutip Kamis (27/8/2026).
Menurut dia, pihaknya juga bakal membahas penggunaan info tersebut berbareng Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.
"Itu salah satu nan bakal kami telaah berbareng BPS, Pertamina, kami Dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri keuangan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mulai menggodok skema pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite. Hal ini dilakukan guna memastikan subsidi daya betul-betul diterima masyarakat nan berhak.
Dalam pertemuan di Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026), keduanya membahas kemungkinan membatasi akses Pertalite bersubsidi bagi golongan masyarakat dengan keahlian ekonomi tinggi. Salah satu golongan nan menjadi perhatian adalah masyarakat nan masuk kategori desil 9 dan 10.
Sebagai gambaran dalam ekonomi, desil 9 merupakan golongan menengah atas dan desil 10 adalah golongan kelas atas. Namun pembatasan tersebut tetap dalam tahap pengkajian.
"Jadi tadi kita membahas kemungkinan penerapan pembatasan subsidi Pertalite untuk nan tingkat atas, mungkin desil 9, 10 agar kelak berapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," kata Purbaya ditemui di Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (12/8/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini tetap mempelajari sistem nan bakal digunakan untuk menentukan siapa saja nan berkuasa memperoleh subsidi Pertalite. Namun di sisi lain, pihaknya telah memandang sistem nan dimiliki PT Pertamina (Persero) untuk mendukung penerapan subsidi tepat sasaran tersebut.
"Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat memandang sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan begitu," katanya.
Meski pemerintah mulai menyiapkan sistem pembatasan, Purbaya menegaskan belum ada keputusan mengenai waktu penyelenggaraan kebijakan tersebut.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·