ARTICLE AD BOX
loading...
Pemrakarsa 98 Resolution Network Wignyo Prasetyo menyebut korupsi MBG masuk kategori kejahatan luar biasa. Foto/istimewa
JAKARTA - Pemerintah diminta menjatuhkan balasan meninggal kepada para koruptor Program Makan Bergizi Gratis (MBG) . Sebab korupsi MBG dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
"Tindak pidana korupsi dalam program MBG dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa alias extraordinary crime nan dampaknya berskala besar, lantaran telah merampas hak-dasar rakyat dan anak-anak nan memerlukan akses terhadap makanan nan bergizi," kata salah satu pemrakarsa 98 Resolution Network Wignyo Prasetyo, Senin (29/6/2026).
Wignyo menyebut para pelaku tindak pidana korupsi MBG telah menutup masa depan generasi bangsa. Oleh karenanya mereka patut dikenakan balasan mati.
Baca juga: Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada nan Lebih Genting dari Perut Lapar
"Program MBG ini ditujukan untuk memperbaiki gizi anak-anak kita, sehingga diharapkan tercipta generasi nan sehat, kuat, dan cerdas. Jalan ini mereka rampas. Karenanya tindak pidana korupsi MBG ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran luar biasa, dan para pelakunya layak dikenakan balasan mati," ungkapnya.
Wignyo menegaskan, selain didasarkan pada kejahatan luar biasa, balasan meninggal ini menjadi peringatan keras bahwa korupsi terhadap program sosial tidak boleh ditoleransi
Lihat video: UPDATE MBG: Pemerintah Beri Sinyal Hentikan Dapur Baru Makan Bergizi, Fokus Evaluasi?
"Selain lantaran tindak korupsi MBG itu adalah kejahatan luar biasa, balasan meninggal ini menjadi peringatan keras bahwa korupsi di program-program sosial, termasuk korupsi gizi anak, tidak dapat ditoleransi," tegasnya.
(cip)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·