KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

11 jam yang lalu 1

loading...

KPK menduga personil DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) menerima sejumlah aset mewah dari pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) menerima sejumlah aset mewah dari pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS). Aset tersebut diduga berupa mobil, apartemen, hingga rumah mewah.

Dugaan tersebut didalami interogator KPK saat memeriksa Eno Bowo Susilo pada hari ini, Rabu (26/8/2026). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengembangan investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi mengenai sejumlah proyek di Bengkulu.

"Diduga pemberian kerabat EBS tersebut untuk saudari VLA selaku personil DPRD Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (26/8/2026).

Penyidik tetap mendalami dugaan pemberian aset-aset mewah tersebut, termasuk keterkaitannya dengan proyek-proyek nan dikerjakan di Kota Bengkulu. "Penyidik tentu bakal mendalami mengenai dugaan pemberian aset-aset mewah ini," ujarnya.

Baca juga: Korupsi Anggota DPRD Jadi Kasus Terbanyak Ditangani KPK

Selengkapnya