KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar dan Sejumlah Barang Bukti

4 jam yang lalu 5

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan tiga letak berbeda nan berada di Provinsi Bengkulu. Penggeledahan mengenai dugaan korupsi tersebut berjalan pada 5-7 Agustus 2026. Foto/Dok.SindoNews

BENGKULU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga letak berbeda nan berada di Provinsi Bengkulu. Penggeledahan mengenai dugaan korupsi tersebut berjalan pada 5-7 Agustus 2026.

"Dalam lanjutan pengembangan investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada pekan ini, hari Rabu-Jum'at, interogator melakukan serangkaian aktivitas penggeledahan di tiga lokasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Baca juga: KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu

Di Bengkulu, letak nan disasar adalah rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sementara di Rejang Lebong, menyasar rumah pihak swasta.

Selengkapnya