Bupati Bogor Rudy Susmanto berpotret berbareng dengan pegawai paruh waktu di Lapangan Panahan, Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).( ANTARA/M Fikri Setiawan)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua instansi dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (27/8/2026). Lokasi nan menjadi sasaran interogator adalah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tindakan norma ini merupakan bagian dari investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi nan tengah berjalan di wilayah tersebut.
“Penyidik melaksanakan aktivitas penggeledahan di dua letak di wilayah Kabupaten Bogor. Penyidik menyita arsip nan mengenai dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak wilayah dan retribusi daerah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8).
Kronologi dan Barang Bukti
Penyidikan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan nan sempat memicu rumor Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026 lalu. Meski KPK membantah adanya OTT, lembaga antirasuah tersebut mengakui telah mengamankan sejumlah peralatan bukti signifikan pada fase awal.
| 20 Agustus 2026 | Informasi awal dugaan OTT di Kabupaten Bogor (diklarifikasi KPK tidak ada OTT). |
| 21 Agustus 2026 | KPK mengamankan duit tunai sebesar Rp1,5 miliar sebagai peralatan bukti awal. |
| 27 Agustus 2026 | Penggeledahan instansi Bappenda dan BKPSDM; penyitaan arsip insentif pajak. |
Fokus Penyidikan
Saat ini, KPK tengah menjalankan dua lini investigasi utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui publikasi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum:
- Pemotongan Insentif Pajak: Dugaan penerimaan duit oleh penyelenggara negara nan berasal dari pemotongan bayaran pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
- Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Dugaan korupsi mengenai proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bogor.
KPK menyatakan bahwa status investigasi tetap berkarakter umum. Hal ini berfaedah interogator tetap mengumpulkan perangkat bukti dan menelaah arsip nan disita sebelum menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Ant/I-1)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·