loading...
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (ASO) mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perilaku korupsi nan menyasar sektor pendidikan bukan hanya sekadar pelanggaran hukum. Menurut KPK, tindakan ini merupakan ancaman serius terhadap masa depan Indonesia.
"Ketika praktik korupsi mencederai bumi pendidikan, nan dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga generasi nan semestinya mendapatkan kewenangan atas pendidikan nan berkualitas, adil, dan berintegritas," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (23/8/2026).
KPK menilai pemberantasan korupsi di lingkungan perguruan tinggi menjadi krusial lantaran kampus mempunyai peran strategis sebagai pusat pengembangan pengetahuan pengetahuan. Lebih jauh, perguruan tinggi juga merupakan pencetak pemimpin masa depan.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
"Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga kudu menjadi ruang pembudayaan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab," lanjut dia.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·