Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (tengah) melangkah menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).(Antara)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan nan menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Dalam rangkaian investigasi terbaru, tim interogator melakukan penggeledahan maraton di 15 letak berbeda nan tersebar di empat wilayah Jawa Tengah selama periode 5 hingga 8 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari penggeledahan tersebut, interogator menyita sejumlah arsip krusial, terutama nan berangkaian dengan proyek infrastruktur. "Penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen, di antaranya arsip mengenai proyek nan sedang dan bakal dilaksanakan di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Pemalang," ujar Budi di Jakarta, Minggu (9/8).
Sebaran Lokasi Penggeledahan
Penggeledahan dilakukan di rumah-rumah milik pihak nan diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara ini. Berikut adalah rincian sebaran 15 letak penggeledahan tersebut:
| Kabupaten Pemalang | 10 | Rumah tinggal pihak terkait |
| Kota/Kab. Tegal | 2 | Rumah tinggal pihak terkait |
| Kota/Kab. Pekalongan | 2 | Rumah tinggal pihak terkait |
| Kota Semarang | 1 | Rumah tinggal pihak terkait |
Selain arsip fisik, KPK juga mengamankan peralatan bukti elektronik berupa telepon seluler (HP) dan arsip elektronik lainnya. Menariknya, interogator juga menyita rekaman CCTV dari sebuah hotel nan berlokasi di Magelang untuk memperkuat bangunan perkara.
Dua Klaster Kasus
Kasus ini bermulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-18 nan dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 pada tanggal 28 Juli lalu. Dalam operasi tersebut, Anom Widiyantoro menjadi salah satu dari 21 orang nan diamankan. Berdasarkan pengumuman resmi pada 30 Juli 2026, KPK membagi perkara ini ke dalam dua klaster utama:
1. Klaster Pemerasan oleh Bupati:
Melibatkan Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris namalain Gus Haris, sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap jejeran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta.
2. Klaster Pemerasan terhadap Bupati:
Melibatkan oknum polisi nan bekerja di KPK, Setya Budi Dias, beserta ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh peralatan bukti nan disita saat ini tengah dianalisis secara mendalam. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perangkat bukti tambahan, mendalami peran setiap pihak nan terlibat, serta memastikan bangunan norma perkara ini semakin solid sebelum dilimpahkan ke persidangan. (Ant/I-1) Korupsi Pemalang, Penggeledahan KPK, Dinas PUPR Pemalang









English (US) ·
Indonesian (ID) ·