Ilustrasi debt collector(Magnific)
SEORANG debt collector berinisial E memaksa masuk ke dalam sebuah mobil dan akhirnya memicu pertikaian di depan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan kronologi peristiwa itu.
Ia menyebut debt collector nan memaksa masuk ke sebuah mobil terjadi Jumat (21/8) pukul 17.30 WIB. Pelaku E mendatangi seseorang di dalam mobil dengan mengeklaim bahwa mobil tersebut belum dibayar selama tiga bulan.
"Terjadi cekcok mulut. Kemudian debt collector mengatakan mobil ini sudah tidak bayar selama tiga bulan," terang Nasriadi di Jakarta, Senin (24/8).
Keberadaan pelaku di dalam mobil, kata dia, membikin pemilik sekaligus pengemudi ketakutan. Sebab, pembicaraan disertai ancaman.
Kemudian pengemudi mobil membawa persoalan tersebut ke kepolisian dan melaporkannya ke Polsek Cengkareng. Laporan tersebut ditindaklanjuti kepolisian, Sabtu (22/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polsek Cengkareng berbareng Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku.
Lalu pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Nasriadi mengatakan rekan debt collector tersebut datang ke Polsek Cengkareng memandang kondisi rekannya nan telah diamankan polisi. Ia kemudian family pelapor di Polsek Cengkareng.
"Di sana, rekan debt collector berupaya melakukan pendekatan kepada family pelapor agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, terjadi pertengkaran mulut antara family pelapor dengan rekan-rekan terlapor.
"Seakan terjadi di depan Polsek Cengkareng ini keributan, padahal itu adalah cekcok mulut," ucap Nasriadi.
Saat ini, perkara tersebut tetap diproses oleh kepolisian dan E tetap diamankan di Polsek Cengkareng. Polisi menerapkan Pasal 335 dan Pasal 351 KUHP mengenai dugaan pemaksaan dengan ancaman dan penganiayaan ringan. (Ant/H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·