Ilustrasi, kapal wisata di Labuan Bajo.(Dok. Antara)
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan hukuman kepada nahkoda kapal wisata Grand Maoloekoe berinisial DD. Sanksi ini diberikan setelah nahkoda tersebut terbukti melanggar larangan berlayar nan dikeluarkan akibat cuaca buruk.
Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, mengungkapkan bahwa DD telah menjalani pemeriksaan sejak Senin (10/8). Sebagai akibat atas pelanggaran tersebut, DD dijatuhi hukuman berupa penurunan dari kapal serta penangguhan piagam pelaut selama tiga pekan.
“Yang berkepentingan sudah disanksi dan diturunkan dari kapalnya,” ujar Stephanus di Labuan Bajo, Selasa (11/8).
Stephanus menjelaskan, DD tetap nekat membawa rombongan visitor menuju area Taman Nasional (TN) Komodo, meskipun otoritas pelabuhan telah mengeluarkan peringatan resmi. Larangan tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi akibat keselamatan jiwa akibat kondisi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di perairan tersebut.
Diketahui, visitor nan berada di dalam kapal Grand Maoloekoe tersebut merupakan rombongan artis Jessica Mila nan tengah berekreasi ke Pulau Padar. Aktivitas pelayaran ini menjadi sorotan setelah video perjalanan mereka viral di media sosial, memicu reaksi dari warganet dan pelaku upaya pariwisata lainnya.
“Ijazah kapal nan berkepentingan juga kami tangguhkan akibat perbuatannya,” tegas Stephanus.
Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar kejadian kecelakaan kapal wisata nan merenggut korban jiwa tidak terulang kembali di area wisata super prioritas tersebut. KSOP Labuan Bajo juga tengah membidik nahkoda kapal lain nan dilaporkan melakukan pelanggaran serupa.
Menurut Stephanus, beberapa nahkoda nan dilaporkan melanggar patokan saat ini belum diperiksa lantaran tetap dalam posisi pelayaran. Namun, dia memastikan seluruh laporan bakal ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan resmi.
Sebelumnya, sejumlah pelaku upaya wisata di Labuan Bajo sempat mempertanyakan adanya kapal nan tetap beraksi di tengah larangan berlayar. Mereka mengaku alim pada petunjuk KSOP demi keselamatan, sehingga munculnya aktivitas pelayaran kapal Grand Maoloekoe dinilai mencederai kepatuhan berbareng terhadap izin keselamatan pelayaran. (Ant/H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·