Kualitas Udara Jakarta Peringkat Tiga Terburuk Dunia

1 jam yang lalu 1
Kualitas Udara Jakarta Peringkat Tiga Terburuk Dunia Ilustrasi: Kabut polusi udara menyelimuti area di Jakarta, Senin (6/7/2026)(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KUALITAS udara di DKI Jakarta kembali menempati posisi memprihatinkan. Berdasarkan info situs pemantau kualitas udara IQAir pada Kamis (20/8) pukul 06.00 WIB, Jakarta menduduki ranking ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Indeks Kualitas Udara (AQI) di Ibu Kota tercatat berada di nomor 162, nan masuk dalam kategori tidak sehat. Atas kondisi tersebut, masyarakat dianjurkan untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Dalam pemantauan dunia IQAir tersebut, kota dengan kualitas udara terburuk nomor satu di bumi dipegang oleh Kinshasa, Kongo, dengan indeks AQI 208. Sementara itu, Kuching, Malaysia, berada di urutan kedua dengan indeks AQI 199.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tiga strategi utama guna membenahi kualitas udara di Ibu Kota.

Strategi pertama adalah memperluas jangkauan jasa bus Transjabodetabek untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi. Rute-rute baru nan disiapkan meliputi Blok M–Alam Sutera, Blok M–PIK 2, serta Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.

Strategi kedua menitikberatkan pada percepatan konversi armada ke kendaraan ramah lingkungan. Pemprov DKI menargetkan pengoperasian 10.000 bus listrik Transjakarta pada 2030, mengingat sektor transportasi menyumbang hingga 50 persen emisi gas buang di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut membujuk seluruh masyarakat untuk beranjak memanfaatkan moda transportasi publik nan disediakan. Untuk menstimulasi partisipasi warga, Pemprov DKI telah menerbitkan patokan mengenai pemberlakuan jasa transportasi umum cuma-cuma bagi 15 golongan masyarakat.

Adapun strategi ketiga difokuskan pada pengelolaan lingkungan, ialah dengan mengoptimalkan pemanfaatan akomodasi pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) nan berlokasi di Rorotan, Jakarta Utara. (Ant/P-4)

Selengkapnya