Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menambah kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan menjadi Rp 50 triliun. Angka tersebut naik dari kuota sebelumnya nan berada di kisaran Rp 36 triliun.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan tambahan kuota tersebut diberikan lantaran penyerapan KUR Perumahan menunjukkan perkembangan nan tinggi.
Pemerintah memilih memperbesar ruang pembiayaan agar semakin banyak masyarakat bisa mengakses program tersebut.
"KUR Perumahan kewenangan Menteri Perekonomian. Saya diundang 20 Juni, Pak Menteri, ini penyerapannya tinggi sekali. Untuk itu saya tambahkan dari Rp 36 (triliun) menjadi Rp 50 triliun. Siap? Ya siap," ungkap Maruarar di instansi BPS, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Keputusan tersebut mempunyai akibat bagi pemerintah lantaran sasaran penyaluran otomatis menjadi lebih tinggi. Namun, Maruarar menilai memperbesar kuota tetap lebih krusial dibandingkan mempertahankan capaian persentase penyerapan nan terlihat lebih baik.
"Kalau saya mau memperkuat di Rp 36 triliun, Rp 34 triliun, mungkin sekarang penyerapannya sudah 70%. Kalau saya tidak siap, artinya ya sudahlah. Tapi jika saya lakukan itu, artinya saya menutup kemungkinan makin banyak rakyat Indonesia mendapatkan KUR Perumahan nan sangat dibutuhkan mereka," kata Maruarar.
Pilihan tersebut merupakan bagian dari keputusan birokrasi nan kudu mempertimbangkan faedah program bagi masyarakat. Pemerintah tidak semestinya hanya mengejar pencapaian parameter keahlian jika konsekuensinya justru membatasi jumlah penerima manfaat.
Maruarar menggambarkan pilihan itu sebagai dilema dalam menentukan sasaran program. Mempertahankan kuota lama memang dapat membikin persentase penyerapan terlihat lebih tinggi, tetapi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pembiayaan perumahan menjadi lebih sempit.
"Kalau kita bilang 'Jangan Pak, udah Rp 34 (triliun), Rp 36 triliun aja', kan lebih sedikit kan? Buat KPI saya juga lebih bagus. Tapi jika saya tutup itu, artinya rakyat nan mendapatkan support itu makin sedikit," ujar Maruarar.
KUR Perumahan menjadi salah satu instrumen nan sekarang digunakan pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan hunian. Program ini juga menjadi bagian dari kerja lintas kementerian dan lembaga lantaran pelaksanaannya memerlukan support sektor perbankan.
Maruarar menegaskan bahwa program perumahan tidak mungkin dijalankan oleh satu kementerian. Pemerintah perlu menggabungkan kebijakan, pembiayaan, data, serta support pemerintah wilayah agar program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
"Lebih bagus pilihan kita berbareng PKP bekerja makin keras walaupun jadi sasaran kita nan sudah tinggi, sudah mendekat, jadi turun lagi lantaran dari Rp 36 (triliun) jadi 50 triliun," kata Maruarar.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]

51 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·