Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto(Dok spesial )
FRAKSI Partai Golkar menyetujui keempat belas Calon Hakim Agung, Calon Hakim Ad Hoc Bidang HAM, dan Calon Hakim Ad Hoc Bidang Tindak Pidana Korupsi pada Rapat Pleno Komisi III DPR RI, Kamis (13/8). Pada kesempatan ini, Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto, pun mengingatkan seorang pengadil mempunyai peran vital dalam menegakan norma dan keadilan di masyarakat.
"Seorang hakim, dalam perihal ini Hakim Agung maupun Hakim Ad Hoc, mempunyai peran vital sebagai penegak norma dan keadilan di masyarakat," katanya dikutip dari siaran pers nan diterima, Jumat (14/8).
Rikwanto juga memandang para calon pengadil nan terpilih telah mempunyai kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman nan dibutuhkan, serta dipadukan sebagai upaya khidmat menegakan norma nan berkeadilan.
"Kami memandang para calon pengadil ini telah mempunyai pengalaman, keahlian, dan pengetahuan norma di bidangnya masing-masing. Ketiga unsur tersebut menjadi pertanggungjawaban para calon pengadil dalam berkhidmat menegakkan norma nan berkeadilan di Bumi Pertiwi,” tambah Rikwanto.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut juga mengapresiasi seluruh rangkaian dan jalannya proses tahapan seleksi oleh Komisi Yudisial hingga dilakukannya fit and proper test. Menurutnya kualitas Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc dapat dilihat melalui integritas, kompetensi, independensi, serta kualitas putusannya.
"Seluruh tahapan seleksi, mulai dari Komisi Yudisial hingga fit and proper test, kudu diarahkan untuk memastikan kualitas Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc melalui integritas, kompetensi, independensi, dan kualitas putusan para hakim" pungkas Rikwanto. (E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·