Mandatori Biodiesel B50 Dimulai, Ketua Komisi XII DPR Komentar Begini

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Patijaya mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nan resmi mengimplementasikan mandatori Biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tonggak krusial dalam memperkuat ekosistem bioenergi nasional, mempercepat hilirisasi sumber daya alam, serta memperkokoh ketahanan daya Indonesia.

Bambang menilai penerapan B50 menunjukkan konsistensi pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menjalankan agenda swasembada daya nan dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah dinamika geopolitik dan perubahan nilai daya global, pemanfaatan daya berbasis sumber daya domestik menjadi strategi nan tepat untuk memperkuat kemandirian daya nasional.

Menurut info Kementerian ESDM, penerapan B50 diproyeksikan meningkatkan kebutuhan biodiesel nasional menjadi sekitar 17,6 juta kiloliter pada 2026 serta berpotensi menghemat devisa negara sekitar Rp157 triliun melalui pengurangan impor solar. Selain memberikan faedah fiskal, kebijakan tersebut juga memperkuat pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku daya nan mempunyai nilai tambah tinggi.

"Program B50 bukan sekadar meningkatkan persentase campuran biodiesel, tetapi menjadi fondasi bagi terbentuknya ekosistem bioenergi nasional nan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Kepastian kebijakan seperti ini bakal memberikan sinyal positif bagi bumi upaya untuk terus berinvestasi dalam pengembangan industri bioenergi nasional," ujar Bambang seperti dikutip siaran pers.

Ia menambahkan bahwa penerapan B50 diharapkan mendorong tumbuhnya investasi pada sektor pengolahan biodiesel, penguatan prasarana distribusi, pengembangan teknologi, hingga peningkatan kapabilitas industri penunjang. Dengan demikian, faedah kebijakan tidak hanya dirasakan pada sektor energi, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia.

Bambang juga mengapresiasi kesiapan pemerintah nan terlebih dulu melakukan pengetesan teknis B50 pada beragam moda transportasi, perangkat berat, perkeretaapian, dan sektor industri sebelum diterapkan secara nasional. Menurutnya, pendekatan berbasis pengetesan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan aspek keselamatan, kualitas, dan keandalan penerapan kebijakan.

Sebagai ketua Komisi XII DPR, Bambang menegaskan bahwa pihaknya bakal terus menjalankan kegunaan pengawasan agar penerapan B50 melangkah sesuai target, mulai dari kesiapan pasokan bahan baku, kualitas biodiesel, efektivitas distribusi, hingga keberlanjutan kebijakan. Pengawasan tersebut krusial agar faedah program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat, bumi usaha, dan perekonomian nasional.

"Kami berambisi penerapan B50 menjadi injakan untuk mempercepat pengembangan bioenergi nasional, termasuk bioetanol dan bahan bakar nabati lainnya. Dengan potensi sumber daya nan dimiliki, Indonesia mempunyai kesempatan besar untuk menjadi salah satu negara terdepan dalam pengembangan daya terbarukan berbasis biofuel sekaligus memperkuat ketahanan daya nasional secara berkelanjutan," kata legislator asal wilayah pemilihan Bangka Belitung itu.

(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya