Mantan Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, 5 Atlet Putri Diduga Jadi Korban

1 jam yang lalu 1

loading...

Konferensi pers penetapan eks Kepala Pelatih Tim Nasional Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Foto: Puteranegara

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri menetapkan eks Kepala Pelatih Tim Nasional Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan, penetapan tersangka itu berasas Laporan Polisi LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada 3 Maret 2026.

Dalam perihal ini, pelapor adalah SD selaku kuasa hukum. "Kemudian sebagai tersangkanya adalah kerabat HB selaku pembimbing tahun 2022 sampai dengan 2024, dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025," kata Nurul dalam bertemu pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Nurul mengungkapkan, letak terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual ialah di Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kemudian beberapa negara saat pertandingan internasional.

Baca juga: Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Unjuk Rasa, Jalan Depan PN Jaksel Macet

Selengkapnya